Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Anggota DPRD Cirebon, Seorang Wanita Lapor Polisi
Korban juga diketahui telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di Medsos
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seorang wanita berusia 27 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ. Laporan itu disampaikan ke Polresta Cirebon, Sabtu (7/12/2024). Perempuan itu melaporkan kasus yang menimpanya dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, salah satunya Yudia Alamsyah.
‘’Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,’’ ujar Yudia.
Yudia mengatakan, kejadian itu berlangsung di salah satu ruang fraksi gedung DPRD Kabupaten Cirebon usai sholat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari salah satu produk rokok, bertemu dengan MJ di depan gedung DPRD.
Selanjutnya, korban diajak oleh MJ masuk ke ruangan fraksi tersebut dengan alasan membahas produk yang dijual korban. ‘’Di situlah terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,’’ kata Yudia.
Yudia mengatakan, saat itu kliennya bersama dengan dua rekan kerjanya. Menurutnya, keduanya juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Korban juga diketahui telah menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB. Unggahan itupun viral dan telah ditonton 5,2 juta kali dan mendapat ribuan dukungan dari warganet.
Dalam unggahannya itu, ia mengaku ditarik paksa oleh MJ ke arah ruangan yang ada sekat. Ia juga mengaku langsung dicium dan menerima pertanyaan yang bernada pelecehan. ‘’Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun,’’ katanya.
Ia juga mengatakan peristiwa itu membuatnya syok. ‘’Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin, perkara kostum ku yg minim krn SOP brand,’’ katanya dalam unggahannya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) pun angkat bicara ketika ditanyakan oleh awak media mengenai tuduhan dugaan pelecehan seksual itu.
‘’Kalau tuduhan itu langsung kita jawab, mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil, sehingga ucapan-ucapan yang akan dilakukan, tuduhan-tuduhan yang dilakukan, kalau kita lakukan, mohon maaf, dari rekan-rekan wartawan, terlalu dini, karena kita belum tahu sesungguhnya apa nih yang dituduhkannya,’’ kata Mahmud, saat menggelar konferensi pers.
Ketika kembali ditanyakan mengenai tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya, Mahmud mengatakan hal itu hanya berdasarkan laporan korban. ‘’Itu kan si korban melaporkan atau membicarakan. Ya kita tentu dengan adanya press release ini kita akan melakukan hal-hal lain. Artinya bahwa apakah kejadian itu diyakini betul-betul terjadi karena kami tidak merasa melakukan hal-hal apa yang dituduhkan dan apa yang diributkan,’’ kata Mahmud.
Meski demikian, Mahmud membenarkan ia bertemu dengan korban. ‘’Kalau bertemu, tentunya bertemu,’’ tutur Mahmud.
Mahmud menjelaskan, pertemuan itu terjadi setelah sholat Jumat. Ia sedang berjalan menuju kantornya dari arah masjid. Ia pun melihat ada beberapa orang SPG yang mendekati. ‘’Ketika kita masuk ke kantor, yang bersangkutan menyusul. Untuk itulah lantas ramai di Twitter katanya kami melakukan pelecehan,’’ kata Mahmud.
Mahmud mengatakan, saat itu, sejumlah SPG tersebut menawarkan rokok kepadanya. Namun karena ia tidak merokok, maka ia tidak membeli rokok tersebut.
Selanjutnya, ketika awak media kembali menanyakan terkait kebenaran tuduhan dugaan pelecehan seksual itu, Mahmud tidak menjawabnya secara lugas. ‘’Mohon maaf kalau itu keluarnya dari penyidik, keluarnya dari apa yang dikonfirmasikan itu betul, tentu kami akan melakukan sanggahan-sanggahan yang ada, dengan konstruksi yang ada,’’ kata Mahmud.
‘’Jadi jangan sampai ketika di Twitter ramai seolah-olah apa yang dia lakukan, kita harus mengklarifikasi, apakah itu dia, apakah orang lain, apakah bikinan, atau apa, kita tidak,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Wawan Heriawan selaku kuasa hukum Mahmud Jawa, mengatakan, akan menghadapi upaya hukum yang dilakukan oleh korban. ‘’Soal nanti apakah kami akan melakukan upaya hukum dalam bentuk perlawanan terhadap proses itu, ya kami tetap akan melakukan itu,’’ katanya.
Wawan menyatakan, informasi yang berkembang di medsos itu sebetulnya tidak pernah terjadi. ‘’Bisa saja kemudian kami melakukan laporan balik karena Pak Mahmud Jawa setelah kami konfirmasi, setelah kami pelajari, dia tidak pernah melakukan itu. Sehingga apapun yang diberitakan di situ, menurut pandangan kami, harus diuji secara hukum apakah benar terjadi atau tidak,’’ paparnya