KPU DKI Jakarta Sayangkan Ada Tim Paslon Walk Out Saat Pleno

KPU DKI menghormati setiap keputusan yang diambil pasangan calon.

Republika/Thoudy Badai
Saksi dari perwakilan paslon calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mencocokan daftar pemilih tetap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/12/2024). KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 dan akan diumumkan hasil rekapitulasi paling lambat pada 16 Desember mendatang.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Doddy Wijaya menyayangkan adanya tim dari pasangan calon yang meninggalkan ruangan atau walk out saat rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga


“Sebenarnya kami menyayangkan saksi pasangan calon untuk walk out karena hak mereka mengajukan keberatan, untuk protes, atau terkait dengan mengkoreksi hasil itu menjadi terhambat,” kata Doddy di Jakarta, Ahad (8/12/2024).

Kendati demikian, Doddy mengatakan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh setiap pasangan calon. Apabila pasangan calon juga sudah mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi, Doddy juga mengatakan juga menghormati hal tersebut.

“Tapi kalau teman-teman melihat atau mengikuti proses rekap dari tingkat kecamatan, tingkat kota itu berjalan dengan lancar ya. Tidak ada yang keberatan terkait dengan hasil. Ini catatan pentingnya. Jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan selisih hasil. Yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses,” kata Doddy.

Pada rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, siang tadi, Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan keberatan dan meninggalkan ruang (walk out) rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Tim Pemenangan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan dengan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta.

Mereka menilai perolehan suara itu tak merepresentasikan keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Sebab hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

“Jadi kami menganggap dan menilai suara tidak mewakili atau merepresentasikan masyarakat,” kata perwakilan saksi Dharma-Kun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler