KPK: Biaya Politik Bukan Satu-Satunya Penyebab Kepala Daerah Korupsi
Ghufron menyebut korupsi merupakan musuh negara dan bangsa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi menjadi perhatian banyak pihak. Biaya politik yang mahal disebut-sebut menjadi salah satu faktor utama masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, korupsi adalah masalah pemerintahan dan kekuasaan. Sebagai suatu masalah sosial, banyak faktor yang membuat kasus korupsi terjadi. "Faktornya kompleks, tidak tunggal. Aspek biaya proses politik itu, iya, tetapi bukan satu-satunya," kata dia kepada Republika, Ahad (8/12/2024).
Ia menilai, saat ini kondisi demokrasi di Indonesia masih belum banyak membahas hal-hal yang bersifat substansial. Alhasil, banyak calon kepala daerah yang melakukan kampanye dengan membahas gagasan, melainkan dengan cara memberi kepad warga. Akibatnya, biaya politik menjadi mahal.
"Ini artinya masalahnya menjadi lebih luas, yaitu melibatkan kendala ekonomi dan pendidikan," kata Ghufron.
Ia menegaskan, salah satu bukti biaya politik mahal bukan menjadi satu-satunya faktor kepala daerah melakukan korupsi adalah fakta bahwa dalam beberapa waktu terakhir terdapat penjabat (pj) kepala daerah terjerat kasus rasuah.
Padahal, para pj kepala daerah itu mendapatkan jabatan bukan melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang harus melakukan kampanye.
Ghufron mengatakan, korupsi merupakan musuh negara dan bangsa secara bersama. Karena itu, harus ada kesepahaman untuk memusuhinya, juga tidak memberikan perlindungan bagi korupsi di setiap struktur ketatanegaraan.
"Jika hal ini disepakati dan korupsi selanjutnya dimusuhi bersama, KPK selanjutnya akan memberantas dengan tiga strateginya mulai penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Namun, jika hal tersebut tidak, maka yang terjadi sebaliknya KPK yang kemudian dimusuhi dan dihambat dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.
Menurut dia, cara untuk mencegah perilaku koruptif sebenarnya relatif mudah. Selah satu hal yang dapat dilakukan adalah mengontrol secara ketat tata kelola kewenangan publik. Selain itu, seluruh pegawai ASN harus melaporkan seluruhan harta kekayaannya secara digital, mulai dari gaji sampai pembelanjaan dan investasi. "Maka hal tersebut akan memudahkan kontrol harta pejabat dan ASN," kata dia.
Ihwal adanya wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD atau pemerintah pusat, Ghufron menilai, hal itu harus disesuaikan dengan tingkat kesadaran politik warga.
Menurut dia, sepanjang warga sudah dewasa untuk melakukan pemilihan langsung, hal itu akan berdampak baik dalam kehidupan politik. Namun, ketika kedewasaan politik rendah, yang akan timbul adalah peserta yang berkontestasi bisnis di dunia politik, yang berisiko membuat biaya politik menjadi tinggi.