Terungkap Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, MAS Pernah Dibawa ke Psikiater
Polisi akan menggelar rekonstruksi di TKP pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan kasus anak bunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri di Lebak Bulus, Jakarta mengungkap fakta baru. Sang ibu, berinisial AP diketahui sempat membawa pelaku, MAS (14) ke psikiater.
"Ya sang anak sendiri yang bercerita, dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Ade mengatakan hanya ibunya yang tahu alasan mengapa sang anak sempat dibawa ke psikiater. Kemudian, dikatakan sang ibu belum sama sekali bertemu dengan anaknya hingga kini.
"Belum karena anak masih di rumah aman," tambahnya.
Terkait gambar dan surat yang dibuat oleh anak MAS, pihaknya masih memeriksa untuk menjadi pertimbangan pendalaman kasus ke depannya. Menurut Ade, polisi belum mendapatkan surat yang ditulis oleh MAS.
"Nanti dari keterangan ibunya dapat, dokter psikiaternya, siapa pun mungkin akan kita periksa juga," ujar Ade.
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.
Kombes Ade Rahmat melanjutkan, polisi akan merekonstruksi kasus anak bunuh ayah dan nenek di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. "Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam minggu ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti. Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.
"Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa," jelasnya.
Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan," tambahnya.
Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.