'Jakarta Harus Menjadi Kota Global'
Jakarta harus bisa bersaing dengan kota-kota besar di dunia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kian kemarin, tantangan yang dihadapi Jakarta tak lebih mudah. Sebaliknya, berbagai persoalan masih memerlukan langkah-langkah penyelesaian yang optimal. Terkait hal itu, Republika mewawancarai Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin.
Sudah menjabat sebagai anggota dewan sejak 2019 politikus PKS yang juga mantan guru ini menerangkan banyak hal yang bisa dilakukan untuk Jakarta. Putra Betawi kelahiran 1966 ini memberikan jawabannya secara tertulis. Berikut petikan wawancaranya.
Seturut berakhirnya status Jakarta sebagai ibu kota negara, bagaimana mitigasi kedepannya? Bagaimana nanti Jakarta harus dikembangkan?
Sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam RPJPD 2025-2045 yang sudah disahkan oleh DPRD, Jakarta akan dikembangkan menjadi kota global, kota bisnis berskala global yang menjadi pintu gerbang Indonesia dengan dunia. Inovasi dan modernisasi bertemu dengan tradisi dan menjadi tujuan Wisatawan Mancanegara
Jakarta harus dikembangan sesuai dengan apa yan menjadi ciri kota global yaitu memiliki ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global, menjadi kota yang menyediakan ruang yang nyaman untuk dihuni, lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan, memiliki aksesibilitas yang terkoneksi secara intra dan inter kota serta kapasitas Riset dan Inovasi yang baik dan Berkelanjutan
Beban sebagai ibukota negara yang akan segera hilang, harus dimanfaatkan untuk lebih membangun dan mengembangkan Jakarta untuk bisa bersaing tidak hanya dengan kota-kota di regional ASEAN, namun juga di dunia.
Kami di DPRD tentu akan mengawal bagiaman Perda RPJPD ini bisa dijalankan dan mendukung dari sisi anggaran agar program-program yang direncanakan untuk mempersiapkan menuju kota Global ini dapat diwujudkan.
Apakah benar bahwa setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota persoalan banjir bisa diatasi?
Banjir adalah persoalan yang kompleks. Apalagi penyebab banjir di Jakarta juga beragam karena Jakarta berada di wilayah pesisir, dilalui 13 sungai besar dan sebagian daerahnya berbentuk cekungan. Sehingga banjir bisa disebabkan oleh kiriman air dari 13 sungai tersebut akibat hujan deras di daerah hulu, bisa disebabkan oleh curah hujan yang tinggi di Jakarta, serta banir dari air pasang laut karena sebagian wilayah Jakarta yang lebih rendah dari permukaan laut.
Penanganan persoalan banjir Jakarta justru tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat meskipun jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara, karena pengelolaan daerah aliran sungai besar di Jakarta berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Sebagian penyebab banjir juga berasal dari daerah hulu yang membutuhkan kerjasama dengan daerah lain yang memerlukan koordinasi oleh pemerintah pusat. Demikian juga dengan penanganan masalah rob.
Adanya Dewan Kawasan untuk pengelolaan Kawasan Aglomerasi dalam UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKI, diharapkan akan memudahkan proses koordinasi penanganan banjir karena ada peran pemerintah pusat melalui Dewan Aglomerasi, sehingga penanggulangan banjir yang memerlukan anggaran besar seperti pembangunan waduk di daerah tetangga. Dan penataan kawasan aliran sungai bisa ditangani oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.
DPRD akan memastikan agar Jakarta mengambil peran yang penting dalam kawasan aglomerasi ini dan mendorong Dewan Kawasan Aglomerasi mengatasi permasalahan yang sifatnya lintas wilayah ini.
Bagaimana juga dengan persoalan polusi dan sampah?
Persoalan polusi dan sampah juga diharapkan bisa terbantu dengan adanya Dewan Kawasan Aglomerasi ini karena sumber polusi berasal dari daerah di luar Jakarta seperti akibat open burning (pembakaran sampah dan sisa pertanian), PLTU dan kendaraan dari luar yang masuk wilayah Jakarta. Jadi Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dan semuanya dibebankan ke Pemprov Jakarta
Untuk penanganan sampah, kami di DPRD akan mendorong penyelesaian pembangunan sampah menggunakan teknologi tinggi seperti RDF dan pendukungnya melalui penyediaan anggaran. Demikian juga mendorong Pemprov DKI agar lebih mengaktifkan pengolahan sampah di tingkat hulu dan tengah seperti di tingkat lingkungan dan pengolahan sampah di TPS-3R
Bagaimana solusi untuk persoalan kurangnya hunian layak dan penertiban pemukiman kumuh di Jakarta?
Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan Rusunami bersubsidi maupun Rusunawa melalui penyediaan anggaran yang mencukupi maupun melalui mekanisme CSR dan kerjasama dengan pemerintah pusat. Pembangunan Rusunami dengan DP Nol yang sempat terhenti, harus dilanjutkan. Kami juga mendorong percepatan pengisian Rusunawa yang sudah dibangun namun belum dihuni secara optimal seperti pada Rusunawa Pasar Rumput. Prosedur penghunian Rusunawa bagi mereka yang berhak menghuni, tidak boleh dipersulit.
Untuk pemukiman kumuh, kami mendorong untuk dilakukan penataan kampung tersebut agar lebih layak dan sehat seperti yang sudah berjalan selama ini melalui program penataan kampung dan CAP-CIP
Kami juga akan mendorong untuk adanya Perda tentang penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk mendukung penyediaan hunian layak serta penataan kawasan kumuh ini. Jakarta tidak punya Perda ini, padahal sangat dibutuhkan dalam menata kawasan hunian dalam menuju kota global. Apalagi salah satu ciri kota global adalah menyediakan ruang yang nyaman untuk dihuni, lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan.
Berapa banyak target raperda inisiatif DPRD DKI yang akan diusulkan tahun ini? Apa regulasi yang paling mendesak untuk Jakarta saat ini?
Untuk Perda inisiatif, karena prosesnya juga tidak mudah dan tergantung pada kesiapan DPRD, makan target kami tidak besar, namun yang penting tergat itu bisa dijalankan dan dicapai. Untuk tahun 2025 kami tergetkan 2-3 Perda inisiatif terkait dengan pembentukan Perda dan sistem ketahanan pangan
Perda yang mendesak diantaranya adalah Petrda Sistem Pendidikan Daerah terkait dengan pelaksanaan sekolah gratis SD sampai SMA/SMK Negeri dan Swasta, Perda RPJMD 2025-2030 mengingat saat ini rencana pembangunan daerah kita masih memakai Pergub Rancangan Pembangunan Daerah, Perda Jaringan Utilitas untuk merapikan sistem jaringan utilitas di Jakarta dan beberapa Perda yang merupakan amanat dari UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ.
Bagaimana nantinya koordinasi dengan gubernur baru nantinya, siapapun yang terpilih?
Siapapun Gubernur yang terpilih nanti, tentu DPRD akan berkoordinasi dengan baik untuk mensukseskan Jakarta untuk menuju kota global, sepanjang kebijakan dari Gubernur tersebut adalah untuk kemajuan jakarta dan kesejahteraan rakyat.
Selama ini DPRD juga sudah menjalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan PJ Gubernur dan Sekda.
Persoalan kemacetan lalu lintas di Jakarta masih menjadi prioritas penanganan dewan? Seperti apa kebijakan yang diusulkan DPRD Jakarta mengatasi persoalan ini?
Tentu saja kita tetap perlu memberikan perhatian yang besar terhadap masalah kemacetan ini sebagai salah satu masalah kronis di Jakarta dan menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran maupun Perda
DPRD mendorong agar pembahasan Raperda Rencana Induk Transportasi Jakarta dan Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik bisa segera rampung dan aturan-aturan yang ada dalam kedua Raperda tersebut bisa disepakati bersama. Kedua Raperda ini sangat penting untuk membantu mengatasi permasalahan kemacetan di Jakarta
Dari sisi anggaran, kami juga mendukung upaya mengatasi kemacetan Jakarta seperti misalnya pemberian penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro untuk percepatan pembangunan LRT fase 1 B Rawamangun-Manggarai. Demikian juga PMD untuk PT. MRT untuk pembangunan MRT fase 2 Bundaran HI-Ancol serta anggaran untuk peningkatan kualitas layanan transportasi publik, Dukungan ini diharapkan akan meningkatkan penggunaan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan.