Empat Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Ditangkap, Ini Motifnya
Tersangka DAS merasa sakit hati kepada korban
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi berhasil menangkap komplotan yang diduga bersenjata api (Senpi), pelaku diduga menculik seorang wanita Santi (43 tahun) di kediamannya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung, Ahad (8/12/2024). Total pelaku yang diamankan berjumlah pada empat orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keempat orang pelaku penculikan berhasil diamankan di beberapa tempat pada Selasa (10/12/2024). Para pelaku berinisial AS, T, H alias Ato dan DAS. "Tersangka penculikan sudah tertangkap," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2024).
Budi mengatakan, AS ditangkap di kediamannya sekitar pukul 04.00 WIB di Ia berperan merental mobil yang dipakai untuk menculik dan turun dari mobil serta menarik korban untuk masuk ke kendaraan. Pelaku duduk di bagian kursi belakang. "Pelaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan iming-iming sejumlah uang," kata dia.
Selanjutnya pelaku berinisial T duduk dan diam di depan samping sopir. Ia diajak oleh DAS untuk menagih utang kepada korban dengan iming-iming sejumlah uang. Pelaku diamankan di tempat kontrakannya di Antapani
Sedangkan pelaku H alias Ato ditangkap di rumah saudaranya di Cibiru. Pelaku diajak DAS untuk menagih utang kepada korban dengan iming-iming sejumlah uang. Saat aksi penculikan, pelaku berperan menjadi sopir, memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban.
Pelaku DAS ditangkap di kontrakannya di Arcamanik. Pelaku membawa senjata api yang ternyata mainan lalu ditodongkan kepada korban dan menarik korban dibawa ke kendaraan. "Tersangka merasa sakit hati kepada korban," kata dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 328 dan pasal 333 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal delapan hingga 12 tahun penjara. Para tersangka tengah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan penahanan.
Sebelumnya, aksi komplotan penjahat menodongkan senjata dan menculik seorang wanita paruh baya (43 tahun) di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Ahad (8/12/2024).
Dalam rekaman video, wanita paruh baya tersebut tiba di kediamannya menggunakan mobil berwarna merah. Ia memarkirkan kendaraan tepat di depan rumahnya.
Wanita tersebut keluar dari mobil kemudian berjalan kaki menuju pagar pintu rumah. Sesaat keluar dari pintu mobil, ia sempat menoleh ke samping jalan dan kembali meneruskan berjalan kaki menuju rumahnya.
Saat wanita itu hampir tiba ke pagar pintu rumah, sebuah mobil melaju ke rumahnya dengan cara mundur dan terlihat tidak terdapat pelat nomor di bagian bodi mobil. Wanita tersebut menoleh ke arah mobil dan tiba-tiba seseorang yang mengenakan jaket sambil membawa diduga senjata api sambil menodongkan ke arah korban.
Tangan pria yang menodongkan senjata tersebut menarik lengan korban dan membawanya ke mobil. Seorang pria lainnya turut membantu kawannya tersebut. Setelah itu, mobil melaju meninggalkan kediaman korban sedangkan keluarga korban keluar dari rumah dan sempat berusaha menolongnya.