Tata Kelola Jadi Tantangan Utama Pengelolaan Sampah di Jakarta
Sejumlah langkah strategis harus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi pelayanan kebersihan (sampah) kepada warganya. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah sampah dari rumah.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (IESA), Lina Tri Mugi Astuti, menjelaskan meskipun pemilahan sampah dan retribusi adalah dua hal yang berbeda, keduanya merupakan kewajiban masyarakat sebagai penghasil sampah.
"Memilah sampah adalah tanggung jawab terhadap lingkungan, sedangkan retribusi adalah kewajiban untuk biaya pengelolaan sampah," ujarnya kepada Republika, Kamis (12/12/2024).
Tantangan utama dalam pengelolaan sampah di DKI Jakarta, menurut Lina, adalah tata kelola persampahan. Ia menyoroti empat faktor kunci yang saling terkait, yaitu sumber daya manusia (SDM), fasilitas dan infrastruktur, prosedur dan sistem, serta regulasi dan kebijakan.
"Tantangan ini tidak hanya dihadapi DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia. Namun, tantangan utama yang harus dicapai adalah pemilahan sampah di sumber," tambahnya.
Untuk meningkatkan daur ulang dan pengurangan sampah, Lina mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, menyiapkan SDM yang berintegritas dan memahami pengelolaan sampah yang benar. Kedua, melakukan tinjauan dan penyempurnaan kebijakan.
Langkah selanjutnya adalah melaksanakan sosialisasi regulasi dengan teknik yang efektif dan efisien. Keempat, menyiapkan sarana dan prasarana serta menggandeng pihak swasta, dan kelima, menyiapkan anggaran dan sumber dana.
"Langkah-langkah ini harus disusun dalam Rencana Pengelolaan Sampah (RPS) minimal untuk jangka waktu 10 tahun," tegasnya.
Lina juga menekankan peran individu dan rumah tangga dalam pengelolaan sampah. Ia mendorong masyarakat untuk mengurangi sampah dengan melakukan reuse, memilah sampah minimal antara organik dan anorganik, serta membayar retribusi yang ditetapkan.
Mengenai contoh sukses pengelolaan sampah, Lina menyebutkan bahwa negara-negara di luar negeri, kecuali India, Cina, dan beberapa negara di Asia Pasifik, telah berhasil melakukan pemilahan sampah dari sumber.
"Jepang adalah contoh yang paling sempurna. Di Indonesia, meskipun belum ada model skala besar, beberapa inisiatif skala kecil seperti Yayasan Sinar Pelangi, rumah ibadah, dan panti asuhan telah menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan sampah," katanya.