Terkait Darurat Militer, Polisi Korsel Periksa Riwayat Ponsel Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol kini ditangguhkan dari jabatannya sebagai presiden.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan/Yonhap via
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol membungkuk saat menyampaikan pidato di kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID,  SEOUL -- Kepolisian Korea Selatan pada Senin (23/12/2024) dilaporkan tengah memeriksa riwayat ponsel pribadi Yoon Suk Yeol.

Baca Juga


Yoon Suk Yeol kini ditangguhkan dari jabatannya sebagai presiden terkait penyelidikan darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember lalu.

Tim penyelidikan khusus kepolisian yang menangani kasus tersebut memeriksa riwayat percakapan dengan individu-individu yang diduga terlibat dalam deklarasi darurat militer usai mendapat surat perintah.

Kepolisian juga disebut berupaya mendapatkan ponsel khusus yang digunakan Yoon beserta riwayat yang tersimpan di dalamnya dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara itu, secara terpisah, polisi Korsel mengamankan sebuah berkas yang diserahkan Yoon kepada Menteri Keuangan Choi Sang-mok dalam rapat kabinet yang diadakan hanya beberapa saat sebelum Yoon mendeklarasikan darurat militer.

Berkas tersebut dilaporkan memerinci langkah-langkah untuk memotong dana operasional Majelis Nasional Korea Selatan serta merancang anggaran baru untuk badan tersebut di bawah darurat militer.

Pada 13 Desember, Choi sempat menjelaskan kepada anggota parlemen bahwa berkas tersebut berisi permintaan untuk mengamankan dana fiskal dan likuiditas setelah darurat militer dinyatakan.

Kepolisian Korsel sejauh ini telah memeriksa 10 dari 12 pejabat yang hadir dalam rapat kabinet dadakan pada 3 Desember malam, setelah Menteri Unifikasi Kim Yung-ho diperiksa pada Sabtu (21/12/2024).

Hanya Yoon dan mantan menteri pertahanan Kim Yong-Hyun yang masih belum diperiksa. Pihak kepolisian menyebut ada kemungkinan rapat kabinet 3 Desember itu cacat secara prosedur dan substantif karena tidak ada notulensi rapat maupun dokumen yang membuktikan adanya rapat tersebut.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler