Pendakian Gunung Gede-Pangrango Ditutup Selama Tiga Bulan

Ada sejumlah alasan mengapa pendakian ditutup.

Republika/Riga Nurul Iman
Resor Selabintana di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup pendakian selama tiga bulan mulai 25 Desember sampai Maret 2025. Penutupan dilakukan demi pemulihan ekosistem di kawasan Gunung Gede-Pangrango.

Baca Juga


Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Agus Deni mengatakan penutupan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 30/BBTNGGP/Tek/B/12/2024 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2024.

"Penutupan dilakukan untuk pemulihan ekosistem di taman nasional, khususnya di jalur pendakian Gede-Pangrango. Selama tiga bulan kedepan tidak ada pendaki yang diizinkan naik," katanya, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, penutupan dilakukan karena cuaca ekstrem yang masih melanda kawasan taman nasional sejak beberapa pekan terakhir dan diperkirakan akan terus terjadi hingga awal tahun berdasarkan informasi dari BMKG.

Untuk mencegah terjadinya pendakian ilegal selama penutupan, Agus akan menggencarkan patroli yang dilakukan petugas terutama di jalur utama dan sejumlah jalur ilegal, termasuk melibatkan masyarakat sekitar kaki gunung dalam melakukan pengawasan.

"Selain petugas yang melakukan patroli, kami melibatkan masyarakat guna melakukan pengawasan dengan segera melapor ketika mendapati pendaki ilegal," katanya.

Sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar dan nekad melakukan pendakian selama jalur ditutup. Sanksi tersebut, seperti larangan mendaki di seluruh gunung yang masuk dalam taman nasional di Indonesia.

"Berbagai pertimbangan dilakukan termasuk menjaga keselamatan pendaki karena cuaca ekstrem yang masih melanda kawasan taman nasional serta pemulihan ekosistem yang selama satu tahun banyak dilalui pendaki," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler