Alasan Israel Bombardir Sekolah di Gaza Palestina
Israel harus bertanggung jawab terhadap warga tewas di Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Militer Israel mengakui bahwa mereka menargetkan sekolah yang menurut mereka menampung pengungsi Palestina di Kota Gaza. Alasannya, serangan tersebut ditujukan untuk menyingkirkan seorang pejabat keamanan senior Hamas.
Serangan yang terjadi pada Ahad (22/12/2024) itu menewaskan sembilan orang dan melukai banyak lainnya, menurut sumber Palestina.
Sebuah pernyataan militer menyebutkan sebuah drone Angkatan Udara yang diarahkan oleh intelijen dari badan keamanan internal Israel Shin Bet, Direktorat Intelijen Militer AMAN, dan Komando Selatan berhasil menargetkan Tharwat Muhammad Ahmed Albec, yang merupakan Kepala Direktorat Keamanan dalam Badan Keamanan Umum Hamas.
Militer mengklaim Albec sedang beroperasi di pusat komando dan kontrol yang tertanam di dalam sebuah kompleks yang sebelumnya berfungsi sebagai sekolah Musa bin Nusayr di Duraj Taffah, bagian timur dari Kota Gaza.
Militer juga menuduh bahwa direktorat Albec bertanggung jawab untuk memproduksi penilaian intelijen yang membantu Hamas dalam pengambilan keputusan dan juga bertanggung jawab atas keamanan anggota senior Hamas, serta menyediakan tempat persembunyian untuk memastikan kelanjutan aktivitas militer mereka.
Kantor Media Pemerintah Gaza sebelumnya menuduh militer Israel secara sengaja menargetkan tempat penampungan dan sekolah-sekolah PBB yang menampung keluarga pengungsi dengan tujuan memaksimalkan jumlah korban, terutama di kalangan wanita dan anak-anak.
Sejak dimulainya genosida Israel di Gaza, Palestina telah menghadapi pengungsian terus-menerus dengan warga sering diperintahkan untuk mengungsi dari rumah mereka menjelang serangan udara, invasi darat, atau penghancuran lingkungan sekitar.
Israel melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di Gaza.
Langgar semua aturan perang
Israel telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza, kata Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Ahad (22/12).
Lazzarini menyoroti pelanggaran yang terus terjadi di Jalur Gaza, tempat dimana Israel telah melancarkan serangan militer selama 14 bulan terakhir.
"Eskalasi selama 24 jam terakhir. Semakin banyak warga sipil dilaporkan tewas dan terluka," tulisnya dalam unggahan di akun X miliknya.
"Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal biasa. Dunia tidak boleh menjadi kebal terhadap ini. Semua perang memiliki aturan, dan semua aturan itu telah dilanggar."
Ia juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah sangat mendesak dan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil.
Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.
- Palestina
- gaza
- israel
- tel aviv
- netanyahu
- amerika serikat
- operasi badai al aqsa
- thufan al aqsa
- two state solution israel dan palestina
- solusi dua negara palestina dan israel
- perdamaian di palestina
- hamas
- hizbullah
- IDF
- israel defense force
- bantuan untuk palestina
- bantuan untuk gaza
- bantuan kemanusiaan
- bantu palestina