Ini Simulasi Diskon Tarif Listrik PLN Prabayar, Bayar Sekali Dapat Token Dua Kali Lipat

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen berlaku selama dua bulan.

Republika/Prayogi
Warga memeriksa jaringan listrik miliknya di salah satu Rusun di Jakarta, Rabu (18/12/2024). Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) selama dua bulan pertama 2025. Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Diskon tarif listrik 50 persen diberikan hanya bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA) yang berlaku pada Januari–Februari 2025.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA. Diskon tarif listrik tersebut sudah mulai berlaku per 1 Januari 2025 selama dua bulan.

Namun, ada batasan pembelian listrik untuk pelanggan prabayar. Berikut batas diskon pembelian yang diberikan PLN. Artinya, pelanggan prabayar hanya akan mendapatkan diskon dengan maksimal pembelian sebagai berikut.

450 VA: Rp 67 ribu atau 324 kWh per bulan

Baca Juga


900 VA: Rp 438 ribu atau 648 kWh per bulan
1.300 VA: Rp 676 ribu atau 936 kWh per bulan
2.200 VA: Rp 1,14 juta atau 1.584 kWh per bulan

Bagi pelanggan prabayar, diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token pada periode Januari-Februari 2025. Ini dia langkah pembelian token:

1. Kunjungi aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian token listrik resmi lainnya

2. Pilih nominal token listrik sesuai kebutuhan

3. Bayar sesuai metode pembayaran yang dipilih

4. Diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada harga yang dibayarkan

Simulasi diskon listrik pelanggan prabayar. - (Tim infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler