Menkes Minta Masyarakat tak Khawatirkan HMPV, tidak Menyebabkan Kematian

Menurut Budi, HMPV bukan virus jenis baru seperti Covid-19.

Dok.Republika
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi meminta masyarakat tidak mengkhawartirkan virus Human Metapneumovirus (HMPV) karena tidak menyebabkan kematian. Menurut Budi, HMPV bukan jenis baru seperti Covid-19.

Baca Juga


Budi menjelaskan virus HMPV baru dapat dikategorikan berbahaya bagi tubuh manusia yang tidak memiliki imunitas sehingga tak mampu melawan dan dapat menyebabkan kematian. Pihaknya juga telah memeriksa data riwayat terkait kasus HMPV. Berdasarkan beberapa sumber yang diperolehnya, tidak ditemukan adanya kasus kematian.

“HMPV hampir tidak menyebabkan kematian. Saya telah memeriksa data terbaru, dan semuanya menunjukkan bahwa pasien 100 persen pulang dengan selamat,” katanya.

Budi mengatakan kenaikan kasus di China memang umum terjadi pada Desember hingga Januari. Hal serupa terlihat di negara-negara dengan empat musim.

Namun, penyebab utama kenaikan kasus di China bukanlah virus HMPV, melainkan Influenza H1N1.

“Kenaikan kasus bukan disebabkan oleh HMPV. Jadi, informasi tersebut salah,” kata dia.

 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menepis anggapan bahwa pemerintah menganggap enteng HMPV. Dante mengakui perlunya penyebarluasan informasi lengkap soal HMPV agar masyarakat tidak salah paham.

Dante merespons warganet yang khawatir HMPV akan sama seperti Covid-19. Warganet masih mengingat pemerintah RI yang awalnya meremehkan Covid-19 tapi akhirnya mesti dua tahun menderita pandemi Covid-19.

"Masyarakat perlu diinformasikan mengenai patofisiologinya, mengenai perjalanan penyakit. Ini nggak seberat covid," kata Dante kepada Republika, Rabu (8/1/2025).

Dante menyebut HMPV berbeda dengan Covid-19 karena tingkat keparahannya lebih tinggi Covid-19. Dante menyatakan HMPV tak berpengaruh terhadap pembekuan darah dan imun tubuh.

"Kalau covid kan berat, gangguan pembekuan darah, reaksi imun berlebihan. Yang ini (HMPV) nggak rusak kekebalan tubuh, tidak sebabkan gumpalan darah," ujar Dante.

Dante berharap masyarakat tak termakan informasi hoaks dan menyesatkan mengenai HMPV. Dante mengklaim penyakit yang timbul karena HMPV dapat ditangani layaknya flu pada umumnya.

"Ini yang mesti dipahami masyarakat. Sehingga masyarakat tahu ini tidak terlalu berat. Penanganannya seperti flu biasa," ujar Dante.

Diketahui, HMPV adalah virus lama yang ditemukan pada 2001 dan sudah beredar di seluruh dunia sejak itu. Selama ini tidak ada kejadian besar akibat itu. Kemenkes pun mengonfirmasi kasus HMPV sudah ada di Tanah Air.

HMPV adalah penyakit pernapasan yang menyebabkan gejala seperti flu atau pilek. Namun dapat meningkatkan risiko atau menyebabkan komplikasi lebih serius seperti bronkitis atau pneumonia, terutama pada orang lanjut usia, anak kecil, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler