Ketua FOZ Punya Formula Dana Zakat Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Catatannya

Pelibatan OPZ dalam program sebaiknya dilakukan jika MBG sudah terdesentralisasi

ROL/Fian Firatmaja
Ketu FOZ Wildhan Dewayana
Rep: Muhyiddin Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), Wildhan Dewayana pun mendukung usulan agar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, menurut dia, agar program ini dapat terlaksana dengan baik diperlukan koordinasi dan sinergi. 

Baca Juga


"Tentu saja saya kira memang kita berkewajiban untuk memberikan support, dukungan terhadap upaya-upaya dalam memecahkan problematika masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang sangat membutuhkan," ujar Wildhan saat dihubungi Republika, Selasa (14/1/2025). 

Dia menjelaskan, zakat memang mempunyai karakteristik untuk mengatasi problem-problem yang sifatnya medesak, seperti untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.  Menurut dia, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi ketika dana zakat itu akan disalurkan kepada masyarakat. Ada delapan asnaf yang berhak menerima zakat tersebut.

"Jenis-jenis zakat tertentu malah spesifik, memang diprioritaskan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan, seperti zakat fitrah, atau yang non-zakat misalnya seperti fidyah, sebagai kompensasi dari sebagian kewajiban puasa," ucap dia. 

Sebelum pemerintah menggulirkan program MBG ini, menurut dia, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sebenarnya telah memiliki cara tersendiri untuk melakukan program-program intervensi ke masyarakat binaannya, sehingga kebutuhan dasarnya terpenuhi.

Karena itu, menurut dia, dalam konteks penggunaan dana zakat untuk program MBG ini sangat penting melakukan proses koordinasi dan sinergi yang lebih intens. 

"Jadi saya kira memang atas inisiatif yang sudah dilakukan itu, saya kira mungkin yang harus dilakukan pertama adalah proses koordinasi dan sinergi yang lebih intens agar kemudian terjadi harmonisasi dalam menjalankan program-program ini di lapangan," kata Wildhan. 

 

Selain itu, lanjut dia, visi zakat itu harus memberdayakan, sehingga program yang menggunakan instrumen dana zakat infak sedekah itu juga harus berimplikasi pada aspek-aspek pemberdayaannya. 

"Misalnya, ketika kita menyediakan makanan bagi siswa sekolah, dari mulai siapa yang menyediakan makannya, bahan-bahannya, siapa yang mengolahnya, dan lain-lain, tentu akan sangat tepat kalau kemudian juga melakukan pelibatan-pelibatan yang memang mendorong aspek-aspek pemberdayaan, melibatkan UMKM atau masyarakat sekitar, terutama para mustahik," jelas Wildhan. 

Menurut dia, yang perlu menjadi catatan juga bahwa sebetulnya OPZ itu bukan lembaga yang bisa mendapatkan dana zakat secara tiba-tiba dan tinggal menyalurkan. Menurut dia, OPZ harus bekerja keras dulu untuk melakukan proses edukasi, penyadaran, dan literasi terkait dengan kewajiban zakat. 

Zakat Fitrah Sempurnakan Ramadhan - (Republika)

Setelah itu, OPZ baru bisa melakukan penghimpunan dana zakat dengan maksimal. "Nah, dana yang terhimpun inilah kemudian disalurkan untuk berbagai macam program termasuk program misalnya program makan bergizi gratis dan sebagainya," ujar Wildhan. 

Untuk menjamin keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis dengan memakai dana zakat ini, tambah dia, maka pemerintah juga perlu mendukung OPZ dalam melakukan proses edukasi dan literasi tentang zakat tersebut. Dengan demikian, dana yang dikumpulkan lebih banyak lagi. 

"Ketika memang teman-teman OPZ diminta untuk mensupport program ini sepanjang kaidah-kaidah kepatuhan yang memang dipenuhi, syarat dan ketentuannya, tentu yang harus juga dibantu adalah bagaimana juga teman-teman OPZ itu dibantu, difasilitasi untuk bisa melakukan proses penggalangan dana zakat infak sedekah," kata Wildhan. 

 

Pengamat Zakat dari Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Yusuf Wibisono mengatakan, sebaiknya dana zakat tidak diperuntukkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Wibisono merespons adanya usulan dari DPD RI soal pemanfaatan dana zakat untuk program MBG. 

"Menurut saya sebaiknya dana zakat masyarakat tidak digunakan untuk program MBG," ujar Yusuf Wibisono saat dihubungi, Senin (13/1/2025). 

Dia menjelaskan, selama ini dana zakat masyarakat yang disalurkan ke Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) telah memberi kemanfaatan tinggi bagi rakyat miskin melalui program-program pemberdayaan yang didesain oleh OPZ. 

Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono - (istimewa)

"Jangan sampai gagasan zakat untuk program MBG ini akan menurunkan kinerja program-program pemberdayaan OPZ yangg telah berjalan dengan baik selama ini, seperti program pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat miskin hingga pemberdayaan usaha mikro dan petani gurem," ucap dia. 

Desain kebijakan MBG saat ini, menurut dia, cenderung masih tidak efisien, rawan dengan korupsi, kurang mendorong ketahanan dan kemandirian pangan, serta kurang mampu memberikan dampak pengganda yang optimal khususnya bagi ekonomi rakyat. 

"Pelibatan OPZ, baik LAZ atau BAZNAS, dalam program MBG sebaiknya dilakukan hanya jika program MBG tidak lagi dilakukan secara tersentralisasi," kata dia. 

Dia melanjutkan, jika program MBG sudah dilaksanakan secara terdesentralisasi, dimana pelaksana program adalah pihak sekolah bersama komite sekolah dan orang tua siswa, dengan pengawasan dari dinas pendidikan setempat, maka LAZ dapat terlibat baik sebagai pelaksana maupun pengawas dari pelaksanaan program ini. 

"LAZ memiliki banyak program pendayagunaan di bidang pendidikan, bahkan secara langsung mengelola sekolah-sekolah gratis untuk masyarakat miskin," jelas dia. 

Dia menjelaskan, pelibatan LAZ yang merupakan simpul masyarakat yang memiliki kemampuan tinggi dalam mengidentifikasi masyarakat miskin, akan membuat program lebih tepat sasaran. "Pelaksanaan program secara desentralisasi juga akan menekan korupsi, mendorong partisipasi publik serta mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan lokal," ujar dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler