Mesir Janji Pastikan Gencatan Senjata di Gaza Terlaksana

Gencatan senjata menjadi solusi perdamaian di Palestina.

AP Photo/(AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga Palestina menonton TV sambil menunggu pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Khan Younis, Jalur Gaza tengah, Rabu, 15 Januari 2025.
Rep: Muhyiddin Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pemerintah Mesir memastikan pihaknya akan melanjutkan upayanya untuk melaksanakan komitmen yang diuraikan dalam perjanjian gencatan senjata Gaza.

Baca Juga


Selama panggilan telepon dengan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy pada Kamis (16/1/2025), Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty menyoroti peran aktif Mesir bersama Qatar dan AS dalam mencapai kesepakatan untuk pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan di Gaza.

Dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (17/1/2025), Badr Abdelatty menekankan pentingnya memperluas bantuan kemanusiaan di seluruh Gaza, merehabilitasi rumah sakit dan fasilitas perawatan kesehatan, dan memungkinkan warga sipil yang mengungsi untuk kembali ke daerah mereka.

Dia juga menegaskan kembali dedikasi Mesir untuk memastikan penerapan perjanjian secara bertahap dan koordinasi dengan Qatar dan AS untuk menegakkan ketentuan-ketentuannya.

Pada Rabu (15/1/2025), Qatar telah mengumumkan perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, di mana lebih dari 46.700 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 110 ribu lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023.

Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan, kesepakatan tiga fase akan mulai berlaku pada Ahad (19/1/2025).

 

Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 11 ribu orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pada November 2023 lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler