Trump Minta Gencatan Senjata Dihormati, 'Jika tidak, Kekacauan Besar akan Terjadi'

Trump berencana untuk bertemu dengan Netanyahu dalam waktu dekat.

Republika/Prayogi
Pengunjuk rasa mengikuti aksi damai solidaritas untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Israel dan Hamas sebaiknya bertahan. Dia memperingatkan bahwa jika tidak, kekacauan besar akan terjadi.

Baca Juga


"Kita akan segera melihat, dan ini sebaiknya bertahan,” kata Trump ketika ditanya tentang kemungkinan keberhasilan kesepakatan tersebut dalam wawancara via telepon dengan NBC News, pada Sabtu (18/1/2025). Trump diketahui akan dilantik sebagai presiden pada Senin (20/1/2025).

Trump juga mengatakan bahwa dia memberi tahu kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk terus melakukan apa yang perlu dilakukan. “Terus lakukan apa yang perlu Anda lakukan. Anda harus memastikan, ini harus segera berakhir. Kami ingin ini berakhir, tetapi tetap lakukan apa yang harus dilakukan,” kata Trump.

Presiden terpilih itu menekankan pentingnya rasa hormat bagi AS dalam memastikan kesepakatan tersebut bertahan. “Rasa hormat. AS harus kembali dihormati dan itu harus terjadi dengan cepat. Tetapi rasa hormat adalah kata utama yang saya gunakan,” ucap Trump.

Dia memperingatkan bahwa jika AS tidak dihormati, gencatan senjata bisa runtuh. “Jika mereka menghormati kita, itu akan bertahan. Jika tidak, kekacauan besar akan terjadi,” katanya.

Trump juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu dengan Netanyahu dalam waktu dekat. Namun, dia menolak memberikan rincian spesifik tentang pembicaraan yang akan datang.

 

Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga tahap pada Rabu malam untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza dengan gencatan senjata yang akan mulai berlaku pada pukul 8.30 pagi waktu setempat (13.30 WIB) pada Ahad.

Disebutkan bahwa hampir 47.000 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas serta lebih dari 110.700 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler