Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025

Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji khusus Indonesia tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.

Baca Juga


“Daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis malam (23/1/2025).

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jamaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ucap dia.

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jamaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” kata Hilman.

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jamaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

 

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” jelas Hilman.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (satu persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan, pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka akan dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025,” ujar dia.

“Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” kata Nugraha.

Infografis Perbandingan Biaya Haji 2024 dan 2025 - (Dok Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler