Jenazah WNI yang Ditembak Mati Polisi Laut Malaysia Segera Dipulangkan ke Indonesia
Jenazah dipulangkan setelah selesai menjalani proses outopsi.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dikabarkan dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses outopsi. Kementerian Luar Negeri RI melaporkan berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.
“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.
Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendapatkan informasi mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
Polisi Laut Tembak Mati WNI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu WNI dilaporkan meninggal dalam insiden itu.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) didapat konfirmasi bahwa benar pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis pada Ahad (26/1).
Penembakan tersebut, kata dia, dilakukan karena WNI tersebut melakukan perlawanan. Dalam insiden itu, satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Sementara, data para korban masih terus didalami.
Atas insiden itu, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk memastikan jenazah dan menemui para korban luka. KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekerasan berlebihan atau excessive use of force. Sementara itu, Judha juga menegaskan bahwa Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus tersebut oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI.
RRI melansir, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membenarkan, adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditembak di Malaysia. Wamen P2MI Christina Aryani mengatakan, penembakan terjadi di perairan Tanjung Rhu Malaysia. Adapun penembakan terjadi pada Jumat (24/1/2025), pukul 03.00 dini hari.
Saat itu kata Christina, ada WNI Indonesia yang melintas di daerah tersebut. Namun, APMM langsung menembaki kelima WNI.
"Petugas APMM mendapati adanya kapal berisi lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari," kata Christina dikantornya, Ahad (26/1/2025).
Menurutnya, akibat penembakan tersebut, satu PMI meninggal dunia, satu lainya dalam kondisi kritis. "Kemudian, 3 PMI lainnya diinformasikan luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia," katanya, menjelaskan.
P2MI mengecam tindakan penembakan PMI oleh otoritas Maritim Malaysia. Apalagi, penembakan tersebut menyebabkan satu PMI meninggal dunia, satu kritis, dan tiga luka-luka.
"Kementerian P2MI mengecam tindakan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM) terhadap 5 PMI. Bahkan, menyebabkan 1 korban meninggal dunia, 4 lainnya luka-luka," kata Christina.