Indonesia Menuntut Tanggung Jawab Malaysia Atas Penembakan Pekerja Migran

Kementerian HAM mengecam penembakan oleh APMM yang menewaskan satu pekerja migran.

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah pekerja migran yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Riau. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

Baca Juga


“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) tersebut. Oleh karenanya, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua. Di sisi lain, Kementerian HAM mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.

“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” kata Manan.

Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi, sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Adapun, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut jenazah B yang berasal dari Riau itu akan dipulangkan pada Kamis (30/1/2025). Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan pemerintah daerah setempat terkait pemulangan jenazah.

Kementerian P2MI mengecam insiden tersebut serta mendesak pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pengusutan dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan.

Lewat keterangan terpisah, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, Rabu (29/1/2025), Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat APMM di Malaysia. Menurut Judha, KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1/2025).

Dua di antaranya yang telah dirawat dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi, kata Judha. Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM, ujar Judha.

Judha mengatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu.

“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” katanya.

Judha menyatakan pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak mereka terpenuhi dan juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh. Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), kata Judha.

Dia juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.

 

Sebelumnya, Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono mengecam aksi penembakan yang dilakukan APMM terhadap pekerja migran Indonesia di permainan Tanjung Rhu, Malaysia. Dia menilai aksi penembakan tersebut secara tuntas karena pekerja migran merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang harus dilindungi.

"Apapun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus di usut tuntas,karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal," kata Nurhasono, Senin (27/1/2025).

Menurut Nurhasono, penembakan terhadap imigran Indonesia di Malaysia bukanlah yang pertama kali terjadi. Dia menjelaskan di tahun 2012 ada lima pekerja migran Indonesia asal NTB yang tembak mati oleh polisi Diraja Malaysia karena dituduh melakukan tindak kriminal.

"Rentetan peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Malaysia sejak dulu hingga sekarang tidak ramah bagi pekerja migran Indonesia," kata dia.

Pihaknya pun meminta pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus penembakan tersebut dan memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja migran Indonesia yang masih bekerja di Malaysia.

"Migrant CARE menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban penembakan dan mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah diplomatik atau juga dipertimbangkan langkah penghentian penempatan PMI ke Malaysia," jelas dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler