In Picture: Puluhan Kades di Aceh Gelar Aksi, Minta Diberlakukan Masa Jabatan 8 Tahun
Para kades meminta UU Desa diterapkan di Aceh secara menyeluruh
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh menggelar aksi damai di depan gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (3/2/2025).
Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara menyeluruh di Aceh, yang salah satu pasalnya mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler