Kena Efisiensi Anggaran, Perpusnas Pangkas Jam Layanan, Ini Rinciannya
Anggaran Perpusnas dipangkas dari Rp 721 miliar jadi Rp 361 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengumumkan untuk mengurangi jam operasional layanan untuk para pengunjung per Senin, 10 Februari 2025. Penyesuaian jam operasional itu dilakukan menyusul efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Kepala Perpusnas E Aminudin Aziz mengatakan, pihaknya mau tak mau harus melakukan penyesuaian jam operasional. Hal itu merupakan dampak dari efisiensi atau pengurangan anggaran Perpusnas yang dilakukan pemerintah pusat. Pasalnya, pengurangan anggaran di Perpusnas mencapai 50 persen
"Persis angkanya saya lupa, tapi asalnya Rp 721 miliar dipotong Rp 361 miliar," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (7/2/2025).
Ia mengaku sangat berat hati mengurangi jam layanan Perpusnas. Pasalnya, Perpusnas sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi. Sementara kehadiran layanan perpustakaan menjadi sangat instrumental.
"Namun, ketika tidak ada anggaran yang cukup, mau bagiamana lagi? Ini kami lakukan karena sangat terpaksa. Mohon maaf kepada masyarakat pengguna layanan Perpusnas," ujar Aminudin.
Ia menjelaskan, pos pembiayaan untuk layanan di luar jam kerja selalu diambil dari anggaran lembur. Sementara dalam kebijakan efisiensi itu disebutkan harus mengurangi biaya lembur secara signifikan.
Menurut Aminudin, efisiensi yang dilakukan tak hanya berdampak terhadap operasional untuk pengunjung. Operasional kantor lainnya, termasuk listrik, air, dan lainnya, juga ikut terdampak akibat efisiensi anggaran.
Meski demikian, ia menyatakan, Perpusnas akan berupaya menjaga kualitas layanan agar tetap berjalan baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dengan begitu, para pemustaka tetap merasa terlayani.
"Program-program lain yg memberikan dampak besar dan sangat diminati pemustaka sebisa mungkin kami pertahankan, walaupun mungkin tidak seperti biasanya ketika anggaran lebih memadai," ujar dia.
Rincian pemangkasan
Diketahui, Perpusnas akan melakukan penyesuaian jam operasional mulai Senin pekan depan. Adapun jam operasional yang akan berlaku ke depannya adalah sebagai berikut:
Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB
Jumat: 08.00-16.30 WIB
Sabtu: 09.00-15.00 WIB
Ahad/libur nasional/cuti bersama: tutup
Hal itu berbeda dengan jam operasional Perpusnas sebelum adanya penyesuaian anggaran, yaitu:
Senin-Jumat: 08.00-19.00 WIB
Sabtu-Ahad: 08.00-16.00 WIB
Libur nasional/cuti bersama: tutup