Penyidik Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM

Penggeledahan oleh tim penyidik Jampidsus terkait dugaan kasus korupsi.

Antara/Fransiskus Salu Weking
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Rep: Bambang Noroyono Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Senin (10/2/2025). Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut. “Masih berlangsung sampai saat ini,” kata Harli, Senin (10/2/2025).

Namun, Harli mengaku belum mengetahui penggeledahan tersebut terkait kasus apa. Pun dia belum mendapatkan penjelasan dari tim penyidikan di Jampidsus. “Yang terinfo ke saya, baru sebatas ada penggeledahan. Kasusnya apa, nanti disampaikan,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler