KPK: Deddy Corbuzier Wajib Isi LHKPN

KPK siap bantu Deddy Corbuzier untuk mengisi LHKPN.

Republika.co.id
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus (stafsus), termasuk Deddy Corbuzier.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Deddy Corbuzier kini tergolong wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal ini didasarkan pada status Deddy yang kini mengemban staf khusus Menteri Pertahanan (Mentan). 

Baca Juga


KPK menyatakan jabatan yang baru diampu Deddy itu termasuk wajib lapor LHKPN. 
“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
 
Budi menyampaikan tim KPK siap membantu Deddy dalam mengisi LHKPN. 
"KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," ucap Budi. 
 
Budi menerangkan ada dua regulasi yang menjadi dasar staf khusus menteri perlu menyetorkan LHKPN. Yaitu Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019 dan Perkom KPK Nomor 3 Tahun 2024.
 
KPK bakal membicarakan hal ini dengan Kemenhan guna memastikan regulasi yang bakal dipakai guna penyerahan LHKPN Deddy.
 
“Jika setara dengan jabatan tersebut yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan atau 12 Mei 2025,” ujar Budi.
 
Hanya saja kalau mengacu pada Perkom KPK, maka batas waktu penyerahan LHKPN Deddy dapat lebih panjang.  “Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung 2 bulan sejak Perkom 3 tahun 2025 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025,” ujar Budi.
 
Diketahui, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin resmi melantik Deddy Corbuzier menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan pada Selasa (11/2/2025). Pelantikan itu tersebar lewat foto yang diunggah di akun Instagram milik Sjafrie pada hari ini. 
 
 

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Selasa.

Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.

"Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Kemhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dalam akun instagram-nya, Senin.

Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tutup Sjafrie dalam keterangannya.

Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler