Lanal Tanjung Balai Tangkap Kapal Asing Mencuri Ikan di Indonesia

Setelah pengejaran dan tembakan peringatan, kapal berbendera Malaysia ditangkap.

Lanal TBA
Lanal Tanjung Balai menangkap kapal berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di peraian Indonesia.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- F1QR KAL Pandang I-1-72 TNI AL Pangkalan Tanjung Balai, Asahan, Sumatra Utara, menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing menggunakan alat tangkap pukat harimau di perairan Selat Malaka Indonesia. Adapun penangkapan yang dilakukan TNI AL dilakukan pada Rabu (26/2/2025).


Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, penangkapan itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan nelayan mengenai keberadaan kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan nasional. Wido menjelaskan, kapal asing itu sempat berupaya melarikan diri ke arah Malaysia setelah mengetahui kehadiran kapal patroli TNI AL.

Baca: TNI AL Kerahkan Dua Kapal Perang Patroli di Perairan Blok Ambalat

"Keberhasilan patroli menangkap kapal ikan asing tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia dari berbagai aktivitas ilegal, termasuk pelanggaran wilayah (dalam hal ini) daerah penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh kapal ikan asing," ujar Wido di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025).

Menurut Wido, pengejaran dilakukan oleh KAL Pandang I-1-72, bahkan petugas patroli terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar kapal asing segera berhenti. Setelah pengejaran intens dilakukan, sambung dia, kapal ikan asing berbendera Malaysia akhirnya berhasil dihentikan. Petugas pun meringkus kapal beserta lima orang anak buah kapal (ABK) di dalamnya.

Baca: Bakamla RI Sigap Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Banten

Kemudian kapal beserta awaknya dikawal menuju Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan awal dengan pengawalan Patkamla Combat Boat Catamaran. Selanjutnya, kapal itu dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan ini merupakan wujud ketegasan TNI AL dalam menindak segala bentuk pelanggaran kedaulatan di laut, khususnya dalam memerangi praktik illegal fishing yang merugikan sumber daya kelautan Indonesia," kata Wido.

Baca: TNI AL Kerahkan Dua Kapal Perang Patroli di Perairan Blok Ambalat

 

Menurut Wido, kapal ikan asing tersebut diketahui bernomor registrasi PKFB909, GT 54,96, bendera Malaysia, nakhoda berinisial MYO (40 tahun) dan berhasil diamankan diamankan di koordinat 03°23'739" U - 100°12'421" T perairan Selat Malaka. "Penangkapan itu setelah tim patroli KAL Pandang I-1-72 mengonfirmasi keberadaan kapal tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler