Tak Lagi Was-Was Ditabrak Truk Segede Gaban Saat Mudik Lebaran
Truk muatan berat dibatasi melintas jalan tol selama periode mudik Lebaran 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Karta Raharja Ucu, Jurnalis Republika
Mudik ke kampung halaman menjadi ritual setiap tahun yang dijalani saban Lebaran. Tahun ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, saya bersama jutaan orang dari Jakarta ikut mudik ke kampung halaman. Dengan mengendarai mobil pribadi, saya merasa mudik tahun ini lebih aman dan nyaman. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya truk barang yang melintas di jalan tol.
Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan sudah membatasi truk angkutan barang melintasi jalan tol sejak 24 Maret 2025. Pembatasan ini berlaku hingga 8 April 2025. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah bukan melarang, melainkan membatasi truk angkutan selama periode mudik Lebaran 2025. Artinya, truk masih bisa melintas dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Dari data yang saya dapat, pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan. Sedangkan untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang kebutuhan pokok/sembako tetap bisa beroperasi.
Pembatasan truk melintasi jalan tol setidaknya membuat para pemudik tidak lagi was-was tersambar. Dengan muatan yang super duper berat, memaksa truk gandeng berjalan sangat pelan sehingga bisa menimbulkan kemacetan. Apalagi sudah bukan rahasia lagi, ada saja sopir truk gandeng yang terkadang "ngeyel" mengendarai di jalur tengah bahkan jalur cepat sehingga menyulitkan kendaraan lain untuk menyalip.
Tingkat kemacetan yang tinggi selama arus mudik juga menjadi faktor lain yang memperburuk situasi. Jalan tol yang biasanya lebih lancar dan aman, justru menjadi sangat padat, yang menyebabkan truk besar kesulitan dalam menjaga jarak aman antar kendaraan. Bukan barang baru jika saat kemacetan parah ketika arus mudik dan arus balik sering menyebabkan truk-truk yang memaksakan diri untuk melintas lebih cepat, yang justru menambah potensi kecelakaan.
Selain faktor kecepatan, potensi kecelakaan lalu lintas ketika truk gandeng melintas di jalan tol juga semakin meningkat. Menurut data Korlantas Polri, pada 2024 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang sebanyak 27.337 kejadian atau sebanyak 10,4 persen dari total kecelakaan lalu lintas sebanyak 262.328.
Secara umum, data statistik dari Korlantas Polri menunjukkan truk menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam angka kecelakaan di jalan tol dan jalan non-tol. Perlu Anda ketahui, sepanjang 2024 saja lebih dari 15.000 kecelakaan yang melibatkan truk, baik di jalan tol maupun jalan non-tol. Dari jumlah tersebut, hampir 30 persen terjadi di jalan tol, yang merupakan jalur utama bagi pemudik.
Fakta lain yang tidak kalah mengerikan bagi saya sebagai pemudik yang melintasi tol Trans Jawa adalah, sepanjang 2024, sekitar 25 persen dari total korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebabkan kecelakaan yang melibatkan truk. Masih berdasarkan data dari Korlantas Polri, pada periode mudik, jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat, dengan korban yang tidak hanya melibatkan sopir truk, tetapi juga pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi atau sepeda motor.
Jumlah kecelakaan angkutan barang paling banyak terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan masing-masing sebanyak 5.661 dan 4.935 kejadian. Hal ini menunjukkan pelibatan angkutan barang pada kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang tahun 2024 adalah terbanyak kedua setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Kecelakaan lalu lintas memang menjadi takdir salah satu takdir yang mungkin tidak bisa dihindari. Namun, dengan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi yang mungkin akan terjadi, sangat perlu dilakukan. Kebijakan pemerintah dengan membatasi truk berat patut diapresiasi.
Bagi para pemudik yang mengendarai mobil pribadi tentu paham bagaimana ngerinya jika melihat truk gandeng yang 'segede gaban' berjalan pelan di jalan tol dengan jalur menurun atau menanjak. Waspada saja tidak cukup, karena potensi rem truk blong saat turunan atau truk tak kuat menanjak lalu terguling, sangat besar kemungkinan terjadi.
Belum lagi ada saja pengemudi truk yang terkadang lupa sedang membawa kendaraan besar. Saya tidak satu atau dua kali saja terpaksa membejek rem karena terkejut dengan manuver sopir truk yang tiba-tiba berpindah jalur untuk mendahului truk angkutan berat di depannya. Meski saya sendiri selalu berusaha mematuhi jarak aman berkendara, terkadang kendaraan di belakang saya sangat mepet sehingga berpotensi terjadi ditabrak dari belakang.
Kebijakan pemerintah membatasi truk berat di momen mudik Lebaran tahun ini juga bukan tanpa sebab. Pembatasan yang diberlakukan selama beberapa hari pada saat puncak mudik dan arus balik sangat penting untuk menjaga keselamatan para pemudik dan pengguna jalan lainnya. Dengan pembatasan ini, kendaraan pribadi dan angkutan penumpang akan mendapatkan ruang lebih untuk melintas dengan aman, tanpa terhalang kendaraan besar seperti truk yang seringkali memerlukan jarak lebih panjang untuk berhenti atau menghindar.
Selain catatan pada 2024, satu tahun sebelumnya atau 2023, data Korlantas Polri menyebut total kecelakaan sepanjang tahun 2023 sebanyak 261.795 kejadian. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang sebanyak 26.294 kejadian atau sebesar 10,04 persen. Angka ini menjadikannya sebagai kecelakaan lalu lintas terbanyak setelah sepeda motor sebanyak 199.586 kejadian. Berdasarkan data tersebut, dari tahun 2023 ke tahun 2024 terdapat peningkatan angka kecelakaan angkutan barang sebesar 3,96 persen.
Karena itu, berdasarkan data 2023 dan 2024, pembatasan truk selama arus Lebaran 2025 sangat penting dilakukan. Pembatasan operasional truk selama periode mudik Lebaran menurut saya menjadi suatu langkah yang sangat relevan karena bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang melibatkan truk, terutama truk sumbu tiga yang membawa beban berat dan berisiko menyebabkan kecelakaan fatal di jalan.
Ikhtiar pemerintah dengan mengurangi jumlah truk besar selama arus mudik, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan para pemudik. Tujuannya tak lain menghadirkan mudik yang aman, nyaman, dan pemudik selamat sampai tujuan.
Selamat mudik ke kampung halaman, selamat berlebaran. Ingat tak perlu terburu-buru, agar selamat sehingga bisa menuntaskan rindu dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Tabik.