Ramai Arab Saudi Deportasi Jamaah Liar, Mufti Mesir Haramkan Haji Ilegal Serukan Lawan Mafia

Arab Saudi deportasi jamaah haji ilegal dari berbagai negara.

Arab Saudi deportasi jamaah haji ilegal dari berbagai negara.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Arab Saudi tengah melakukan pengetatan terhadap izin bagi pelaksanaan haji 2025. Pengetatan ini pun mendapat rerpons dukungan termasuk dari institusi resmi negara dari sejumlah negara, termasuk lembaga keagamaan.

Baca Juga


Di Mesir, Mufti Agung Mesir, Syekh Nadhir Ayyad, menyatakan bahwa melakukan haji tanpa izin resmi dari pihak berwenang Arab Saudi merupakan pelanggaran hukum.

Dalam pernyataannya kepada Kantor Berita Timur Tengah Mesir (Mena) pada Jumat (18/5/2025) malam, Mufti Besar mengatakan bahwa tidak diperbolehkan secara hukum untuk menentang penguasa, terutama dalam hal-hal yang melayani kepentingan rakyat, seperti halnya dalam mengatur urusan haji.

Dia menambahkan, oleh karena itu, tidak diperbolehkan secara hukum bagi seseorang untuk pergi haji tanpa izin pemerintah. “Siapa pun yang melakukan hal tersebut secara hukum akan berdosa karena telah menentang penguasa," kata dia dikutip dari Alarabiya, Ahad (18/5/2025).

"Legalitas sekarang sudah menjadi bagian dari istitha’ah haji yang telah ditentukan dan jika seseorang tidak mendapatkannya, dia tidak dapat melakukan ibadah haji sama sekali, dan oleh karena itu tidak diwajibkan untuk menunaikannya," tegas Mufti.

Menodai citra di depan dunia

Mufti menunjukkan dampak yang ditimbulkan oleh jamaah haji yang tidak teratur terhadap citra negaranya di hadapan dunia.

BACA JUGA: Negara Islam yang Ditakuti Israel Ini Peringkat ke-4 Hasil Tes IQ Tertinggi Dunia

Dia menyebutkan pelanggaran yang terus menerus menyebabkan tercorengnya citra negara ini dan warganya serta memiliki manifestasi yang serius. “Yang terpenting adalah hilangnya kredibilitas,” kata dia.

Dia menjelaskan jika orang-orang mengetahui tentang sebuah negara bahwa mereka melanggar perintah Allah SWT, yang memerintahkan hamba-hambanya untuk menaati penguasa, maka negara tersebut tidak akan memiliki kredibilitas lagi.

Infografis Jamaah Haji Ilegal Siap-Siap Terima Hukuman Ini - (Republika)

 

Syekh Ayyad mengatakan bahwa hal ini akan menyebabkan kontradiksi dengan kedisiplinan dan ketertiban umum yang diserukan oleh Islam.

Sebab tindakan seperti itu, jika dikabarkan tentang suatu negara, akan membuat orang-orangnya tampil di depan orang-orang yang melanggar peraturan dan instruksi. Hal ini menunjukkan kerusakan pada negara tuan rumah, yaitu Kerajaan Arab Saudi.

Dia mengatakan hal-hal ini menyebabkan kerusakan pada pihak berwenang yang mengatur urusan haji dan menyebabkan kesulitan bagi para pejabat dan penyelenggara.

Ayyad menyebut tekanan jumlah dan hal-hal lain yang tidak memiliki persiapan yang memadai menyebabkan kerusakan nyata, dan bahkan dapat menyebabkan kematian dan kehancuran.

Kementerian Luar Negeri Mesir telah meminta mereka yang ingin menunaikan ibadah haji untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang Arab Saudi dan tidak melakukan perjalanan haji tanpa izin resmi. Para pelanggar akan dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Kementerian Luar Negeri mengimbau semua warga negara Mesir yang berkunjung dan tinggal di Arab Saudi untuk mematuhi peraturan haji yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi, untuk menghindari pertanggungjawaban secara hukum dan dikenai hukuman.

BACA JUGA: Pakistan: Negara Islam dengan Nuklir Terbesar ke-7 Dunia, Israel Nafsu Ingin Hancurkan

Mafia haji

Menteri Pariwisata Mesir, Sherif Fathy, telah mengkonfirmasi bahwa koordinasi penuh telah dimulai sejak empat bulan yang lalu dengan Arab Saudi untuk menghadapi mafia haji yang tidak sah.

Dalam pernyataan sebelumnya kepada Al-Arabiya.net dan Al-Hadath.net, dia mengatakan bahwa ada jalur hukum untuk menangani penyelenggaraan haji, umrah dan semua kunjungan pribadi. 

Infografis Saran untuk Jamaah Haji Cegah Heatstroke di Saudi - (Republika)

“Siapa pun yang mengikuti cara-cara yang sah dan legal untuk melaksanakan haji dan umrah berada di bawah perlindungan negara dan kementerian,” ujar dia.

Menteri Mesir menambahkan Kementerian dapat melindungi para peziarah yang melakukan perjalanan melalui entitas yang sah dan terakreditasi.

Sementara mereka yang menggunakan "entitas yang tidak terakreditasi" adalah pecundang. Dia menyebut ada kontrol yang dikoordinasikan dengan Perusahaan dan Agen

Perjalanan untuk mengatur perjalanan para peziarah melalui cara-cara yang sah dan resmi serta mendapatkan layanan yang diakui, menekankan perlunya menjatuhkan hukuman kepada para pelanggar.    

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler