DPD RI Bangun Gedung DPD yang Pertama di Sumatera Selatan

Ketua DPD R RI Irman Gusman, melakukan peresmian peletakan batu pertama gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di kawasan Jakabaring, Palembang, Kamis (26/6). (Republika/Maspril Aries)
Rep: Maspril Aries Red: Maman Sudiaman

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi yang pertama. Kali ini daerah ini menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kantor DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia). Pembangunan kantor ini sesuai amanah UU No. 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pembangunan gedung DPD RI Provinsi Sumsel yang terletak di kawasan Jakabaring tersebut, Kamis (26/6) peletakan batu pertamanya dilakukan Ketua DPD, Irman Gusman disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, senator atau anggota DPD asal Sumsel Asmawati, dan Aidil Fitrisyah serat anggota DPD lainnya.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, rencana pembangunan gedung DPD di daerah sudah menjadi rencana sejak 2011 namun baru terealisasi tahun 2014 dan gedung pertama yang dibangun berdasarkan UU No.27 tahun 2009 ini dibangun di Sumatera Selatan. “Setelah ini menyusul pembangunan gedung DPD di Nusa Tenggara Timur lalu pada 2015 di Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya.

Menurut Irman Gusman, pembangunan gedung DPD RI di Sumatera Selatan bisa segera dilakukan berkat kepedulian dari Gubernur Alex Noerdin. “Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 3.250 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pembangunannya dilakukan DPD dengan dana dari APBN,” ujar senator dari daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) ini.

Mengacu UU No.27 tahun 2009 pasal 227 ayat 4 menyebutkan, anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya. “Gedung ini nantinya selain untuk tempat anggota DPD berkantor juga melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD dan unsur masyarakat. Kalau ada menyangkut hal yang spesifik, bisa saja menteri kita undang melakukan rapat di gedung ini nantinya,” kata Irman Gusman.

Menurut Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto, gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan dibangun di atas lahan seluas 3.250 m2 dibangun berlantai tiga dengan luas bangunan 2.100 m2 dan dibangun melalui dana APBN sekitar Rp20 miliar. Pembangunan gedung akan dilaksanakan kontraktor dari BUMN PT Nindya Karya dan direncanakan pembangunan dapat selesai dalam waktu 4,5 bulan.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengharapkan dengan dibangunnya gedung kantor DPD RI Provinsi Sumatera Selatan dapat merangsang empat senator Sumsel dengan meningkatkan kinerjanya sehingga bisa berkontribusi maksimal terhadap wilayah atau daerah pemilihannya. “Selama ini kinerja sudah baik namun dengan adanya kantor baru ini kita harapkan dapat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler