Irman: 10 Tahun DPD Banyak Kontribusi, Ada Juga Kelemahan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menutup akhir periode jabatan 2009-2014, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperingati 10 tahun berdirinya lembaga tinggi negara ini. DPD berdiri pada 1 Oktober 2004 silam.
Ketua DPD Irman Gusman mengungkapkan DPD didirikan sebagai kamar kedua parlemen RI sebagai penyimbang lembaga tinggi DPR. Dalam prosesnya DPD bertugas sebagai pemegang kewenangan otonomi daerah.
"Kita akui otonomi daerah dan beberapa aspek di dalamnya masih banyak kelemahan. Tapi kita harapkan kelemahan ini yang akan jadi perbaikan ke depan," ujar Irman disela peringatan Satu Dasawarsa DPD RI di Jakarta, Senin (29/9).
Berbagai kemajuan sudah diciptakan dari lembaga dengan 132 senator dari seluruh Indonesia. Misalnya, mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) kedaerahan ke DPR, menguatkan peran daerah di pemerintah pusat, pembangunan ekonomi daerah hingga proses pemilihan kepala daerah.
Namun Irman tidak menutup mata jika masih banyak pihak yang tak puas dengan kinerja DPD. Bagaimana fungsi dan peranan DPD dalam sistem ketatanegaraan RI.
"Bahkan ada yang menilai tidak optimalnya fungsi DPD, suatu pemborosan dan meminta untuk dibubarkan. Ini tantangan buat kita semua. Dengan menempatkan pandangan yang positif kami menerima itu sebagai kritik yang memicu untuk terus bekerja secara optimal fungsi-fungsi DPD," katanya.
Kini diakhir masa jabatannya, Irman berharap anggota DPD baru periode 2014-2019 bisa menjadi telinga dan mata daerah ditingkat nasional. Melalui kerja sama dengan pemerintah pusat DPD bisa menjadi mitra yang bersama-sama mengupayakan pemerataan pembangunan daerah. Dan tak ada lagi kesenjangan daerah."Paradigmanya dibalik, membangun Indonesia dari daerah. Jadi daerahnya maju Indonesianya jaya," tambahnya.