TNI Jadi Penyidik KPK, Ketua DPD: Jika Dibutuhkan Mengapa tidak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman mendukung wacana perekrutan penyidik KPK dari anggota TNI. Namun ia mengingatkan, independensi KPK dalam memilih penyidik harus tetap dijaga, dari sumber mana pun itu.
"Sumber-sumber apakah dari kejaksaan, kepolisian bahkan jika dibutuhkan dari TNI, menurut saya mengapa tidak. Tidak perlu dibatasi juga," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/5).
Ia mengatakan, semua pihak seharusnya tidak menekan KPK dalam memilih penyidik terbaik, termasuk dari TNI. Jika ada aturan yang berbenturan, lanjutnya, maka hal tersebut dapat dikoordinasikan oleh KPK dan lembaga tersebut.
"Persyaratan TNI masuk KPK kan dia harus berhenti. Itu kembali pada kerja sama antar institusi kedua lembaga tersebut. Yang paling pokok, itu dapat dibicarakan lagi." ujar senator asal Sumatera Barat itu.
Ia pun menganggap wacana perekrutan penyidik dari TNI tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan konflik KPK-Polri yang memanas dalam beberapa waktu terakhir. "Tidak ada hubungannya. Ini kan soal penyidik, soal teknis," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki menyebut tidak ada salahnya jika ada anggota militer bergabung dengan KPK. Namun, lanjutnya, orang tersebut harus benar-benar memenuhi kompetensi dan direkrut berdasarkan proses seleksi yang sama dengan kandidat lainnya.
"Saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh pati (perwira tinggi) TNI, supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," ujarnya.
Plt Pimpinan yang lain, Indriyanto Seno Adji menilai, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan kajian dan revisi terhadap UU tentang KPK.
"Sebaiknya UU KPK memang diperlukan kajian dan revisi untuk menentukan pengangkatan penyidik selain yang berasal dari Polri atau Kejaksaan," kata Indriyanto.