Sidang Paripurna MPR Jadi Langkah Maju
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sidang paripurna MPR yang akan dilaksanakan pada 14 Agustus mendatang mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi kebiasaan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sidang itu juga diharapkan menjadi forum resmi bagi seluruh ketua lembaga negara melaporkan kinerjanya kepada seluruh masyarakat, dihadapan anggota MPR.
Pernyataan itu disampaikan Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat saat membuka Seminar Nasional dengan tema 'Implikasi Hukum Pemberlakuan Ketetapan MPR Dalam Rangka Uji Materi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia'. Acara yang dilaksanakan atas kerjasama MPR dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya Malang, itu berlangsung di Malang, Rabu (12/8).
Pelaksanaan Sidang Paripurna menjadi penting, menurut Martin karena masyarakat diharapkan menjadi tahu dengan hasil kinerja lembaga-lembaga negara. Apalagi, pelaporan hasil kinerja lembaga negara, selama ini sudah dilaksanakan oleh Presiden, dihadapan anggota DPR dan DPD.
"Meski belum bisa berjalan sepenuhnya sesuai harapan, tapi sidang paripurna pada 14 Agustus nanti merupakan langkah maju yang sangat baik", kata Martin menambahkan.
Ke depan menurut Martin, Sidang Paripurna bisa berjalan sesuai harapan. Meski pada tahun ini baru MPR dan Presiden saja yang akan melaporkan hasil kinerjanya setahun terakhir. Dalam acara tersebut, ada empat narasumber yang menyajikan makalahnya. Mereka adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas hukum Unibraw Isrok, Dekan FH UMM Sulardi, Sirajudin dan Ngesti D Prasetyo selaku ketua pp Otoda Unibraw. Ikut hadir dalam acara tersebut anggota MPR F PKS Sarmuji dan Rektor Unibraw Muhammad Bisri.