Oesman Sapta : UU Pers Semakin Liberal

MPR
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta.
Rep: Eko Supriyadi Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua MPR Oesman Sapta menilai, kebebasan pers sudah kebablasan. Hal itu disampaikan Oesman saat menghadiri seminar kebangsaan fraksi PDIP, dalam mengkaji pemikiran Megawati Soekarno Putri mengenai KPK.

"UUD media massa mendesak. Karena UU pers kita dari masa -ke masa semakin liberal dan menjauh dari empat pilar," kata Oesman Sapta di ruang GBHN MPR RI, Kamis (20/8).

Menurut Oesman, pengkajian UU Pers penting dan mendesak. Dulu, kata dia, pers diatur untuk lebih mendukung penguasa. Namun sekarang, pers lebih berpihak pada pengusaha media.

Dulu, pers dibuat untuk kepentingan politik, sementara sekarang demi kepentingan ekonomi pasar. Ia menambahkan, sebelumnya media lebih ditekankan untuk merebut kemerdekaan nasional, tapi sekarang media berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan pers. "Saya setuju merdeka, tapi harus bertanggung jawab," ujar dia.

Oesman menuturkan, dari contoh tersebut, ia bertanya apakah UU Pers sudah sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 45 sebagai dasar negara. Dan apakah Pers turut memperkuat NKRI sebagai bentuk negara, serta memperkokoh Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler