DPD Harapkan Satgas Asap Segera Tuntaskan Masalah Hotspot

ANTARA FOTO
Titik api akibat kebakaran hutan.
Rep: Eric Iskandarsjah Z Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Titik api atau hotspot masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Hal yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat itu juga menimbulkan keprihatinan bagi Dewan Perwakilan Daerah.

Untuk menindak lanjuti fenomena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun membentuk tim satuan tugas (satgas) asap. Kebijakan itu pun diapresiasi oleh Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba.

"Saya harap satgas itu dapat segera menuntaskan banyaknya titik asap," katanya, Ahad (6/9). Hingga saat ini, data grafik jumlah hotspot Provinsi per tanggal 2 September 2015 (hasil olahan dari data titik panas dari Satelit Terra dan Aqua confidence) menunjukkan bahwa wilayah Indonesia yang memiliki titik hotspot adalah Bangka Belitung 1 titik, Bengkulu 1 titik, Gorontalo 1 titik, Jambi 118 titik, Kalimantan Barat 2 titik, Kalimantan tengah 50 titik.

Selain itu, hotspot juga terdapat di Kalimantan timur sebanyak 1 titik, Kalimantan Utara 3 titik, Kepualauan Riau 1 titik, Lampung 9 titik, Maluku 4 titik, Maluku Utara 2 titik, Nusa Tenggara 2 titik, Papua 5 titik, Riau 88 titik, Sulawesi Selatan 8 titik, Sulawesi Tenggara 6 titik, Sulawesi Utara 6 titik, Suamtera Barat 5 titik, Sumatera Selatan 104 titik, dan Sumatera Utara 10 titik.

Ia mengatakan, satgas asap harus segera melakukan tindakan strategis serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait. "Jangan sampai persoalan ini semakin berlarut-larut untuk menghindari merembetnya dampak negatif pada bidang ekonomi," ujar dia.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler