Asuransi Tani Bisa Jamin Pendapatan Petani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paket kebijakan ekonomi jilid III baru saja dikeluarkan. Dalam salah satu aspeknya menjelaskan bahwa akan diberikan asuransi tani padi dengan skema pembayaran sebesar 80 persen dibayar oleh pemerintah sebagai subsidi dan 20 persen dibayar petani.
"Bagus sekali, sehingga petani dijamin pendapatanya dari produksi yang turun naik," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).
Ia menanggapi hal positif seputar paket kebijakan yang dikelaurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pakek ekonomi jilid III. Menurutnya, asuransi merupakan hal positif karena membeli masa depan dengan menggunakan harga saat ini.
"Harapannya tentu orang akan lebih bangga dengan profesi petani, karena petani itu bisa mensejahterakan," kata senator Sumatera Barat.
Selama ini masyarakat cenderung menganggap pekerjaan sebagai petani kurang mensejahterakan. Padahal, jumlah buruh tani di Indonesia tidak sedikit jumlahnya.