Penanganan Anggaran Secara Profesional Cegah Tindak Korupsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan anggaran merupakan hal vital yang harus mendapatkan penanganan profesional.
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, pengelolaan anggaran dapat menjadi modal pengurangan jumlah korupsi pada sebuah lembaga.
Ia menyampaikan, dengan memperbaiki sistem administrasi yang berada dalam sebuah lembaga pemerintahan khususnya di daerah sama saja dengan cara pencegahan korupsi. Maka dengan itu indeks korupsi dapat bisa ditekan dan dikurangi.
"Kalau ini baik maka korupsi akan menurun," ujar anggota DPD utusan Sumatera Barat tersebut belum lama ini.
Pengelolaan adminstrasi yang baik akan menumbuhkan sistem transparansi pada penggunaan anggara. Sehingga dana penyelewengan akan sulit dilakukan karena pengorganisasian telah dijalankan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Irman juga menjelaskan, bahwa istilah korupsi sendiri harus lebih diperjelas agar tidak terjadi multitafsir. Menurutnya, korupsi bisa terjadi karena dua hal, karena penyelewengan dana yang disengaja oleh oknum tertentu atau merupakan efek dari sebuah kesalahan adminstrasi.
"Jangan sampai karena kesalahan administrasi malah dituduh korupsi," ungkap Irman.
Melihat kedua hal tersebut, penting bagi pemerintah untuk memperbaiki asministrasi pengelolaan anggaran agar tidak terjadi kekeliruan yang berakibat fatal. Irman juga menyarankan, agar pemerintah menggunakan basis yang jelas untuk melihat penyebab terjadinya korupsi.