Kerja Sama DPD-KY Hingga Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman bertemu dengan Komisioner Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti dan memperbarui kerja sama yang telah disepakati tahun lalu.
Irman mengatakan, DPD telah membangun kerja sama dengan KY, terutama dalam penguatan peran KY di daerah-daerah. ''Kalau di daerah ada persoalan hukum terutama soal hakim, kita bisa menindaklanjuti agar keadilan itu bisa dirasakan oleh masyarakat,'' kata Irman seusai bertemu dengan Komisioner KY di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
Karena itu, lanjut Irman, DPD sepakat untuk meningkatkan dukungan sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam rangka meningkatkan rasa keadilan di daerah.
Untuk meningkatkan kerja sama tersebut, Irman mengaku akan memperbarui apa saja persoalan-persoalan hukum di daerah. Apalagi, DPD punya jaringan di semua daerah di Indonesia, sementara KY hanya terbatas di 12 daerah.
''Kami mendorong supaya pemda-pemda juga mendukung keberadaan KY supaya eksistensi KY makin dirasakan masyarakat dan meningkatkan profesionalisme hakim,'' ujar dia.
Ketua Sementara KY Maradaman Harahap, yang datang bersama beberapa wakil dan pengurusnya menyatakan, intinya mereka ingin membangun silaturahim untuk menguatkan dan saling memberikan informasi.
Ia menjelaskan, DPD banyak berhubungan dengan pemda sehingga pihaknya meminta bantuan kepada DPD untuk menjadi penghubung. ''Kami ingin mendapatkan tempat bagi penghubung KY di daerah,'' ucap Maradaman.
Mengapa perlu penghubung, menurutnya, karena orang-orang di daerah kebanyakan tidak mengerti bagaimana mengadu ke pusat sehingga diperlukanlah peran KY di daerah untuk dijadikan sebagai penghubung.