Fahira Desak KPI Tindak Tegas Tayangan yang Hina Lambang Negara

dokpri
Fahira Idris
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Fahmi Idris mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat tegas menindak tayangan yang menampilkan tayangan yang memuat unsur penghinaan terhadap lambang negara Republik Indonesia.

"Saran saya KPI harus tindak tegas acara ini," kata dia dalam Twitter pribadinya, Kamis (17/3).

Ia berujar, siaran yang menampilkan tayangan yang menghina fisik seseorang sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar. Apalagi, jika menghina lambang negara Indoneisia.

Seharusnya, Fahira mengatakan, acara yang menayangkan penghinaan terhadap lambang negara, harus diberi peringatan. Bahkan, bila perlu dihentikan sementara waktu oleh KPI.

"Apa yang diucapkan Zaskia itu sudah tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar," ujarnya.

Menurut Fahira, tndakan Zaskia menunjukkan masih banyak artis atau pengisi acara termasuk para pembuat program TV dan stasiun TV yang belum memahami Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar. Sehingga dikhawatirkan, kejadian yang dilakukan Zaskia bisa saja terulang kembali.

"Oleh karena itu, agar menjadi pelajaran bagi artis atau program acara lain, harus ada sanksi yang tegas baik kepada si artis atau pengisi acara, penanggung jawab program, maupun pemilik stasiun televisi," tutur Fahira.

Langkah tersebut, ia mengatakan, agar artis atau pengisi acara termasuk para pembuat program TV dan stasiun TV paham, frekuensi yang mereka gunakan adalah milik publik. Sehingga, apa yang mereka tampilkan harus bermanfaat bagi pubik.

"Yang diucapkan Zakia Gotik terbukti menghina lambang negara, maka sebagai negara hukum harus ada proses hukum. Agar jadi pelajaran, jangan bermain-main di televisi apalagi siaran langsung," imbuhnya.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler