Kisruh Transportasi, Akibat Lemahnya Regulasi dan Minimnya Komunikasi
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menanggapi konflik antara transportasi publik konvensional dengan berbasis aplikasi disebabkan karena lemahnya regulasi dan minimnya komunikasi antar pihak.
"Disadari selama ini bahwa regulasi yang mengatur transportasi berbasis aplikasi belum memadai dan sesuai, sehingga pengaturan atas praktek operasinya tidak dapat diawasi serta dikendalikan sepenuhnya. Untuk mengaturnya, perlu perubahan regulasi dan adaptasi sistem yang lebih baik," menurut senator dua periode dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad di sela-sela kunjungan reses di Mataram, Provinsi NTB dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.
Farouk yang juga Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan, secara faktual UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengatur transportasi berbasis aplikasi. Kondisi tersebut pada akhirnya menghasilkan solusi yang pragmatis, karena setiap sektor menyelesaikan persoalan berdasarkan pijakan masing-masing.
"Penyelesaian persoalan kisruh transportasi ditanggapi dengan cara yang berbeda dari setiap pihak dan instansi, karena mereka memandang mekanisme serta regulasi yang tidak sama. Selain perlu duduk bersama untuk mengintensifkan komunikasi, perlu juga adanya inisiasi dalam sinkronisasi regulasi teknis," jelasnya.
Alumni Akabri tahun 1972 ini menambahkan, perkembangan yang cepat dalam dunia Information Communication and Technology (ICT) mendorong perubahan pola serta perilaku transportasi publik saat ini yang cenderung lebih efisien.
Biaya dan tarif yang tinggi bisa dipangkas dengan meminimalisir rantai operasional, dengan adanya pengalihan pada informasi berbasia aplikasi. Pengguna saat ini tak memerlukan waktu dan biaya yang besar untuk menggunakan transportasi, karena pilihan yang tidak lagi terbatas.
"Sayangnya perubahan tersebut tidak diimbangi dengan adanya integrasi dan adaptasi cepat dari layanan transportasi publik yang saat ini ada, seperti taksi dan bus. Sesungguhnya jika dibangun komunikasi dan kesepahaman, akan memberikan manfaat yang besar kepada publik maupun pelaku jasa transportasi" pungkasnya.