Perhatian Pemerintah pada Minat Baca Masih Rendah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi perbukuan, Arys Hilman Nugraha menilai, perhatian pemerintah masih rendah terhadap minat baca di Indonesia. Hal tersebut menyikapi pentingnya segera diterbitkannya RUU Sistem Perbukuan yang tengah dibahas di DPR RI.
Ia mengatakan, salah satu wujud nyata dukungan pemerintah Indonesia, yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Lembaga tersebut sudah berupaya menciptakan ekosistem perbukuan di Indonesia.
"Masalahnya itu bukan urusannya Kemendikbud, itu mencakup banyak sekali sektor. Seharusnya, keterlibatan mencakup semua sektor untuk tingkatkan kecintaan terhadap buku," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI, Jakarta, Senin (18/4).
Arys menilai, langkah Kemendikbud patut ditiru oleh kementerian lainnya. Salah satu yang bisa dilakukan pihak terkait, yakni, mengurangi atau bahkan meniadakan pajak di perbukuan di Indonesia.
"Belum adanya sikap yang bersamaan. Kemendikbud sudah persetujuan tak ada pajak berganda di perbukuan," ujarnya.
Dengan adanya UU Sistem Perbukuan, Arys optimistis semua kementerian akan mempunyai sikap yang seragam ihwal perbukuan di Indonesia. Khususnya untuk mendukung minat baca. Hal tersebut semata-mata untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Ia berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat bersikap sama terhadap dunia perbukuan di Indonesia dengan membebaskan pajak seperti pada bidang tontonan.
"Dunia perbukuan jelas untuk kebaikan bangsa, mencerdaskan. Yang kita harapkan, (dunia perbukuan) jadi perhatian menyeluruh untuk menjadikan minat baca, tidak hanya Kemendikbud saja," tuturnya.