Tahun Depan, MPR Upayakan Sidang Amendemen dan Haluan Negara

MPR
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama sekitar 50 peserta acara Focus Grup Discussion ( FGD ) dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', di Hotel Grage Horison Bengkulu.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Wacana pentingnya haluan negara bagi pembangunan Indonesia sudah menjadi pembicaraan banyak pihak di Indonesia.  Bagi sebagian besar masyarakat, haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan dan kontinuitas pembangunam nasional.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya munculnya haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa pengkajian mendalam.  Haluan negara bukan hanya arah pembangunan nasional 5 atau 10 tahun mendatang.  Tapi, haluannegara harus dilakukan secara komprehensif.

"Mengapa perlu hati-hati soal haluan negara ini sebab untuk memunculkan haluan negara seperti GBHN perlu amandemen UUD.  Sedangkan banyak sekali pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu.  Tapi memang sebagian besar sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama ini sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan," katanya, Selasa (19/4).

Menurut Zul, MPR menerima banyak masukan soal amandemen. Ada yang menginginkan agar UUD dikembalikan saja seperti dulu. Ada pula yang menginginkan agar UUD perlu dilakukan perubahan. Di tengah-tengah itu semua sepakat bahwa Indonesia butuh haluan negara.  

"Mudah-mudahan semua bahan itu sudah terkumpul semua di tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita bisa bersidang," katanya.

Untuk itulah MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakay di berbagai daerah di Indonesia untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud.  Salah satunya dengan metode FGD ke lima puluh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melakukan public hearing, mendengar pendapat para ahli tatanegara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah dan pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat.

Public hearing dan serap aspirasi masyarakat ini juga untuk mendikusikan segala persoalan yang melingkupi munculnya halauan negara seperti siapa yang berwenang merumuskan halauan negara, siapa yang mengesahkan, lalu.




BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler