DPD Ajak Kemendagri Transfer Dana Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, pemerintah semestinya punya rencana kontijensi untuk mengantisipasi kondisi defisitnya keuangan negara. Kalau sudah memiliki rencana, pemerintah tidak kalang kabut ambil langkah penyesuaian akibat pemotongan anggaran jika memang terpaksa harus dilakukan.
Dalam rencana tersebut diatur presentase pemotongan dan proporsi lembaga atau instansi yang harus dipotong, termasuk belanja apa yang dipotong. ''Rencana demikian harus sudah tersosialisasikan,'' kata Farouk, saat dihubungi, Kamis (29/8).
Terkait data adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, lanjut Farouk, melahirkan pertanyaan mengapa bisa berlangsung terus menerus. Ia yakin, hal itu terjadi karena pengawasan lemah dan tidak memanfaatkan DPD.
''Saya mengusulkan, Kemendagri melakukan kerjasama dengan DPD untuk pengawasan dana transfer, seperti halnya Kemenkeu melibatkan DPD dalam proses pengusulan Dana Alokasi Khusus,'' ujar dia.
Selain itu, Farouk juga mempertanyakan pemerintah, mengapa baru ketahuan kelebihan dana tunjangan guru hingga puluhan miliar rupiah belakangan ini, serta bagaimana pengelolaan dana tersebut setiap tahun.