Mahyudin Sambangi Daerah Pelosok untuk Sosialisasi Empat Pilar
REPUBLIKA.CO.ID, KUTAI TIMUR -- Wakil Ketua MPR, Mahyudin, menempuh perjalanan darat selama sembilan jam untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar ke desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (19/11). Perjalanan semakin terasa berat karena ada banyak titik rusak berat di sepanjang jalan darat tersebut.
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, mengapresiasi Mahyudin yang bersedia melakukan sosialisasi sampai ke pelosok desa. "Ini peristiwa istimewa karena Bengalon termasuk salah satu agenda Wakil Ketua MPR Mahyudin," kata Kasmidi dalam sambutan pada pembukaan acara sosialisasi.
Sosialisasi Empat Pilar MPR ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur. Di tengah udara yang cukup gerah tanpa pendingin udara, sekitar 200 peserta antusias mengikuti acara sosialisasi Empat Pilar. Mereka adalah para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan lainnya.
Sosialisasi Empat Pilar ini dibuka oleh Wakil Ketua MPR Mahyudin. Dalam sambutannya, Mahyudin menjelaskan fungsi dan kewenangan MPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi di antara lembaga negara lainnya. Salah satu tugas dan wewenang MPR yang tak bisa dilakukan lembaga-lembaga negara adalah memberhentikan Presiden.
''Satu-satunya lembaga negara yang bisa memberhentikan Presiden adalah MPR,'' kata Mahyudin. Tapi Presiden bisa diberhentikan, menurut Mahyudin, apabila malanggar hukum, korupsi, dan membahayakan negara.