MPR tak Setuju Hak Angket KTP-El

Republika/Prayogi
Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat.
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Oesman Sapta Odang tak setuju dengan hak angket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Pria yang akrab disapa Oso menilai permasalahan KTP-El sebaiknya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan anggota DPR yang terlibat dalam kasus KTP-El, Oso tidak ingin berkomentar dan menyerahkan semua kepada proses hukum.



 

 

Videografer & Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler