MPR: Masyarakat Harus Tahu Proses Lahirnya Pancasila
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan menyebutkan MPR akan bekerjasama dengan Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditugaskan Presiden memantapkan kembali ideologi Pancasila di masyarakat. Mangindaan menegaskan seluruh masyarakat harus mengetahui proses lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Dengan mengetahui prosesnya maka tidak akan ada lagi keraguan terhadap Pancasila.
"Dengan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini semakin jelas bahwa proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan satu kesatuan proses sejak rumusan Pancasila pertamakali disampaikan Soekarno pada 1 Juni 1945, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945. Ini merupakan rangkaian lahirnya Pancasila," kata E.E. Mangindaan usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Halaman Gedung Pancasila, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Dalam amanatnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal l Juni 1945 yang dipidatokan lr. Sukarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.
"Seluruh masyarakat harus tahu rangkaian proses lahirnya Pancasila sehingga tidak bertanya-tanya lagi. Ini memperjelas jati diri kita bahwa semua adalah satu rangkaian sehingga tidak ada lagi keraguan tentang lahirnya Pancasila," kata Mangindaan.
Selain itu, Mangindaan menjelaskan tanggal 18 Agustus sudah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi melalui Keppres Nomor 18 Tahun 2008. Untuk melengkapi pada 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016. "Dengan kedua Keppres itu kita bisa menjelaskan kepada masyarakat ketika sosialisasi Empat Pilar MPR ke daerah supaya makin pasti dan tidak ada keraguan. Ini akan memperat persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Menanggapi pembentukan unit kerja pembinaan ideologi Pancasila, Mangindaan mengatakan presiden tentu sudah mempertimbangkan secara matang pembentukan unit kerja ini. Sebab, saat ini tidak ada badan atau lembaga yang menangani ideologi Pancasila. Unit kerja pembinaan ideologi Pancasila ini akan bekerjasama dengan MPR yang mensosialisasikan Pancasila.
"Tentunya unit kerja ini akan bekerjasama dengan MPR yang telah melakukan sosialisasi Empat Pilar termasuk Pancasila di situ. Dan Pancasila tidak berdiri sendiri, tapi bersama dengan UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Itu ada di MPR," kata Mangindaan.