Penerimaan Bea Cukai per Juni Mencapai Rp 57,56 Triliun

Antara/Andreas Fitri Atmoko
Seorang petugas menata pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Kudus, Jateng.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga pertengahan Juni 2017 mencapai Rp 57,59 triliun atau sekitar 30,12 persen dari target. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, Sugeng Aprianto mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan ini tumbuh sekitar 4,7 persen.

Dari penerimaan tersebut, ia menjelaskan pendapatan bea masuk telah mencapai Rp 15,6 triliun atau naik sekitar 2,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 15,2 triliun. Untuk penerimaan cukai telah mencapai Rp 40,2 triliun atau meningkat 10,6 persen, dari periode yang sama tahun 2016 yang hanya tercatat sebesar Rp 36 triliun.

Sedangkan, untuk bea keluar telah mencapai Rp 1,6 triliun atau tumbuh sebesar 44,3 persen, dari penerimaan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,1 triliun. "Total Rp 57,59 triliun dengan periode sama tahun lalu Rp 52 triliun, sehingga terdapat selisih Rp 4,7 triliun atau tumbuh 8,9 persen year on year," kata Sugeng.


sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler