Ketua MPR Berharap RUU Pemilu Bisa Segera Selesai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang hingga kini belum disepakati bisa segera selesai. Zulkfli mengatakan, RUU Pemilu merupakan bagian dari hidup dan mati sebuah partai politik sehingga hal tersebut sulit untuk diputuskan.
"Oleh karena itu saya berharap musyawarah mufakat," ujarnya di Gedung MPR RI, Jakarta, Rabu (12/7).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ((PAN) ini membantah, dengan adanya konflik pemerintah dan DPR di RUU Pemilu menandakan tidak solidnya pemerintahan dengan wakil rakyat. Menurut Zulkifli, kisruh RUU Pemilu bukanlah tentang kepentingan kebijakan langsung oleh rakyat sehingga tidak bisa dikatakan tak solid dalam mengurus kepentingan rakyat.
"Ini kan hidup matinya partai politik, ya bukan berarti nggak solid. Tapi kalau untuk kepentingan rakyat, itu kan beda. Ini kan undang-undang pemilu untuk partai, partai kan beda-beda," ujarnya.
Zulkifli juga mengatakan, kondisi pemerintahan saat ini baik-baik saja. Terlepas dari isu-isu yang beredar, kata dia, PAN tetap mendukung pemerintahan untuk kepentingan rakyat. "Oke-oke kan (kondisi pemerintahan)," ujarnya.