Bea Cukai-Polri Persingkat Administrasi Dokumen Mobil Impor

Administrasi dokumen importasi mobil di Indonesia selama ini lama dan rumit.

Republika/Mutia Ramadhani
Rapat Koordinasi Samsat Online Nasional di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).
Rep: Mutia Ramadhani Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mempersingkat pengurusan dokumen dan administrasi impor mobil dengan sistem online. Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat menyurat dan administrasi importasi mobil rata-rata mencapai dua pekan.

"Kami dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan mengganti semuanya dengan sistem online agar waktu yang diperlukan lebih singkat," kata Heru dalam Rapat Koordinasi Nasional Samsat Online di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).

Administrasi dokumen importasi mobil di Indonesia selama ini lama dan rumit, terutama prosedur penerbitan formulir A, B, dan C dan prosesnya di Kantor Bea Cukai. Padahal, sebut Heru Bea dan Cukai sudah disibukkan mengurus formulir kendaraan roda dua dan roda empat di dalam negeri.

Sistem manual selama ini memiliki kendala, mulai dari akurasi data, biaya yang dikeluarkan, dan waktu yang diperlukan sejak kendaraan keluar dari pelabuhan hingga diserahkan ke Korlantas. Sistem online membuat pihak bea cukai tidak lagi memerlukan permohonan dari importir dan pabrikan. Ini karena data yang diserahkan saat importasi pada prinsipnya sudah sama dengan data yang diterbitkan dalam formulir A, B, dan C.

"Kami ambil datanya otomatis dari dokumen impor yang sudah dionlinekan bersama Korlantas, tanpa perlu entry ulang dan cetak ulang dokumen (paperless), sebab datanya sudah real time," kata Heru.

Heru menjabarkan lima manfaat yang diperoleh. Pertama, akurasi data. Kedua, tidak ada lagi perseteruan antara importir dan bea cukai, misalnya kesalahan dalam menulis tiga nomor rangka terakhir. Ketiga, tidak perlu lagi mencetak dokumen dengan kertas, sehingga waktu dua pekan bisa dipangkas menjadi lima menit saja.

Keempat, esensi pegawai. Heru mencontohkan bea cukai setidaknya menugaskan 25 orang pegawai untuk mengentri data di kantor pelabuhan, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Benoa. Kelima, efektivitas bidang pengawasan, sebab data dasar sudah seragam antara Kementerian Keuangan dan Polri.

Importir tak perlu lagi datang ke kantor bea cukai di pelabuhan. Mereka datang langsung ke kantor Korlantas dengan sistem terautomatisasi.

Pemerintah menargetkan sistem online importasi mobil ini bisa diberlakukan tiga hingga enam bulan ke depan. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan saat ini Polri baru saja mengimplementasikan samsat online (e-Samsat) di seluruh Indonesia.

"Sekarang yang penting sistem terkoneksi online dulu. Ide itu sudah kita bicarakan bersama dan langkah selanjutnya akan kita cermati item per itemnya," kata Refdi kepada Republika.co.id.

Refdi mengatakan ke depannya Bea Cukai dengan Korlantas Polri kembali duduk bersama, mengundang seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia membahas rencana ini. Ia yakin ide baru dari Kementerian Keuangan bisa terealisasi dengan baik.

"Semoga ke depannya bisa cepat dan tepat waktu, kolektif dan terintegrasi," katanya.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler