Hasil SPI 2017 Jadi Bahan Evaluasi Ditjen Bea Cukai
Hasil survei yang dilakukan KPK juga jadi beban moral bagi Bea Cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, merasa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2017 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menjadi beban moral. Ia mengaku akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan apa yang dirasa kurang.
"Kita bersyukur dan ini menjadi penyemangat kita untuk jadi lebih baik lagi. Karena tentunya mengenai integritas itu tidak bisa hanya temporary, tapi harus berkelanjutan terus-menerus," ujar Heru kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Ahad (25/11).
Hasil tersebut, kata Heru, juga menjadi beban moral baginya. Menurutnya, dengan mendapatkan apresiasi seperti itu, jangan sampai kemudian Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan hal-hal yang tidak merepresentasikan hasil tersebut.
Heru menambahkan, hasil SPI tahun 2017 yang dilakukan KPK juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Ditjen Bea Cukai. Ia akan melakukan perbaikan di sektor-sektor yang dirasa masih kurang dalam hal integritasnya.
Ia juga menuturkan, tujuan utama baginya dan Ditjen Bea Cukai ke deoan bukanlah mengejar untuk menjadi peringkat pertama pada survei tersebut. Tujuan utama dari perbaikan tersebut adalah agar orang-orang di Ditjen Bea Cukai dapat bekerja dengan integritas yang semakin baik.
"Pemerintahan yang baik dan juga bisa melayani masyarakat dan yang terakhir bisa dipercaya oleg masyarakat. Itu tujuan akhir dari penguatan integritas kita," ujar dia.
Capaian tersebut tidak dengan mudah didapat. Heru menerangkan, hasil tersebut merupakan perjalanan panjang dari reformasi yang dilakukan di Ditjen Bea Cukai. Reformasi yang didasari pada suatu keinginan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Pihak internal Ditjen Bea Cukai, ujar Heru, memilik komitmen untuk meningkatkan integritasnya.
"Khususnya reformasi terakhir ini oleh Menkeu diminta untuk fokus pada budaya organisasi, di samping tentunya reformasi di bidang teknis," tutur dia.
Hal tersebut, ungkap Heru, diterjemahkan ke dalam bentuk beberapa program kerja. Program kerja yang didasarkan pada satu prinsip yang menurutnya sederhana, yakni pemberian penghargaan dan hukuman.