Bea Cukai Meulaboh Musnahkan Ratusan Barang Ilegal
Rokol ilegal dan miras dimusnahkan.
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH – Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat musnahkan ratusan barang ilegal pada Rabu (7/8). Sebanyak 636 batang rokok ilegal, 40 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 33,35 gram sabu, dan 3,25 Kg ganja, serta sejumlah minuman keras dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Akbar Harfianto mengungkapkan Bea Cukai turut andil dalam mengamankan barang hasil penindakan yang dimusnahkan tersebut. “Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengawasi salah satu barang-barang ilegal, di antaranya rokok dan minuman keras ilegal,” ucap Akbar.
Akbar mengungkapkan bahwa sinergi antar aparat pemerintah diperlukan untuk dapat meningkatkan efektivitas pengawasan. “Sinergi antar aparat pemerintah akan terus dijalin agar pengawasan terhadap barang ilegal dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” kata Akbar.