Bea Cukai Bantu Masyarakat Pahami Aturan Kepabeanan

Pengguna jasa bisa menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai untuk berkonsultasi

Bea cukai
Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Selasa (6/8).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID,  BEA CUKAI – Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber focus group discussion Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Selasa (6/8). Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam, menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi antar Lembaga akan terus ditingkatkan.

Baca Juga


 “Sinergi dan koordinasi antar Lembaga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan terobosan-terobosan serta menangani hambatan kegiatan ekspor dan impor,” ujar Satria.

Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan terkait kewenangan Bea Cukai dalam penangangan hambatan ekspor dan impor. Bea Cukai, kata dia, telah menyediakan berbagai fasilitas terutama untuk mendorong ekspor, di antaranya Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Dia menambahkan jika para pengguna jasa merasa belum paham dan kesulitan, mereka dapat mendatangi langsung Kantor Bea Cukai untuk berkonsultasi dengan petugas. Pengguna jasa juga  bisa menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler