MPR Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana di Rumah Ibadah
Pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan pesantren.
MPR
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Ilham Tirta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk memenuhi sarana dan prasarana pendukung dalam penerapan fase normal baru di rumah ibadah dan pesantren. Pemenuhan ini agar protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
"Pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan di pesantren dalam penyediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata pria yang kerap disapa Bamsoet melalui pernyataan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/6).
Bamsoet mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan. Bantuan itu berupa alokasi anggaran secara khusus untuk rumah ibadah dan pesantren.
"Seperti penyediaan desinfektan, hand sanitizer, hingga alat pengukur suhu tubuh," kata Bamsoet.
Ia juga mendorong pemerintah dapat memberikan bimbingan dan informasi mengenai tatanan baru melalui organisasi keagamaan, tokoh agama, dan masyarakat. Informasi itu misalnya tentang tata cara beribadah yang disesuaikan dengan kepercayaan dan agama masing-masing.
MPR juga meminta agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk beribadah di rumah ibadah dan dipesantren dapat disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan ibadah tidak menimbulkan masalah baru.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler