MPR RI: Visi-Misi Cakada Bagian dari NKRI
Rekomendasi MPR tentang visi Cakada dapat diimpelmentasikan oleh penyelenggara pemilu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bertepatan dengan HUT MPR RI ke-75, tanggal 29 Agustus 2020, MPR RI merekomendasikan agar visi dan misi calon kepala daerah (cakada) bagian tidak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Visi-misi NKRI yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di segala bidang kehidupan, yang berlandaskan pada riset dan inovasi nasional,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Hal tersebut diutarakan Bamsoet saat sambutan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) MPR RI ke-75 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Senada dengan rekomendasi MPR RI tersebut, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) menggandeng MPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar Webinar Nasional pada Senin, 31 Agustus 2020.
Webinar dengan tema “Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Melalui Pemilu dan Pilkada”, menghadirkan narasumber: Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR), Tito Karnavian (Mendagri), Arif Budiman (Ketua KPU), Abhan (Ketua Bawaslu), Muhamad (Ketua DKPP). Pembahas dari penggiat Pemilu adalah Jery Sumampow dan Khoirunnisa Nur. Pengantar Diskusi oleh Alfitra Salaam (Ketua Umum AIPI) dan moderator diskusi Nur Hidayat Sardini (Ketua AIPI Semarang)
Melalui Webinar ini, diharapkan agar Rekomendasi MPR tentang visi dan misi Calon Kepala Daerah terintegrasi dengan Visi NKRI, dapat diimplementasikan secara substansi dan teknis oleh Penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait.
Sekjen AIPI Bernad Dermawan Sutrisno selaku ketua panitia pelaksana Webinar nasional mengatakan, “Rekomendasi MPR terkait integrasi visi dan misi Calon Kepala Daerah dengan Visi NKRI, harus dimplemetasikan ke tataran teknis setelah mendapat penguatan atau masukan dari publik dan berdasarkan kajian akademis."